Hadir mendampingi Ketua MK, di antaranya Hakim Konstitusi Maruarar Siahaan, Sekretaris Jenderal Janedjri M Gaffar, dan Kepala Biro Humas dan Protokol Tito Soejitno.
Mahfud menjelaskan, MK telah melakukan pembicaraan dengan MK Korea mengenai hal itu saat menghadiri Konferensi Internasional MK di Cape Town, Afrika Selatan, beberapa waktu lalu
BACA JUGA: KPK Pelajari Dugaan Korupsi Riau
Jika Konferensi MK se-Asia itu dapat diselenggarakan di Korea pada 2009, maka MK RI akan mengirimkan delegasi untuk berpartisipasi.''Kami pun pernah juga membicarakan hal itu dengan MK Cina, India, dan Malaysia,'' kata Mahfud.
Konferensi MK se-Asia, menurut dia, tidak mungkin dilaksanakan di Indonesia pada 2009, mengingat kesibukan Indonesia yang akan menyelenggarakan hajatan nasional Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2009.
''Ada persoalan teknis atau waktu saat ini, sehingga belum memungkinkan diselenggarakan di Indonesia,'' ungkapnya
BACA JUGA: Meneg BUMN Diminta Beri Sanksi kepada Pertamina
BACA JUGA: KPK: Kemas-Salim Masih Bisa Diperkarakan
(sid/JPNN)BACA ARTIKEL LAINNYA... Mengaku Salah, Pertamina Minta Maaf
Redaktur : Tim Redaksi