MKD Ancang-ancang Konfrontir Keterangan Sudirman dengan Setnov

Rabu, 02 Desember 2015 – 21:04 WIB
Wakil Ketua MKD Junimart Girsang. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Keinginan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menghadirkan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan untuk dikonfirmasi terkait skandal "Papa Minta Saham" semakin menguat setelah Menteri ESDM Sudirman Said membeberkan keterangannya di MKD, Rabu (2/12).

Ini disampaikan Wakil Ketua MKD Junimart Girsang, di sela-sela skorsing sidang MKD terkait dugaan pelanggaran etika oleh Ketua DPR Setya Novanto soal pencatutan nama presiden dan wakil presiden serta permintaan saham saat pertemuan dengan pengusaha Muhammad Riza Chalid (MR) dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Maroef Sjamsoedin (MS).

"Segala pihak yang relevan dengan persidangan di MKD dan melihat perkembangan. Kami akan lihat hubungan hari ini RC dengan Pak MS. Kami akan ambil suatu kesimpulan di rapat internal. Dalam rekaman disebut nama JK, Luhut, Darmo. Nah saya pikir ini tidak terlepas kaitannya dengan yang lain," kata Junimart.

Namun, ia memastikan pemanggilan akan diputuskan dalam rapat internal MKD. Nama-nama yang akan dihadirkan tentunya untuk mendalami keterangan Sudirman Said sesuai rekaman pertemuan tersebut. Semua saksi menurut politikus PDIP itu harus dihadirkan dulu sebelum akhirnya "mengadili" Setya Novanto.

"Semua saksi kami periksa dulu baru masuk ke teradu (Novanto) agar kami bisa dalami pengaduan ini. Kalau tadi benar juga kami akan konfrontir. Akan ada saatnya dilakukan konfrontir kalau tak benar (keterangan Sudirman Said dianggap tak benar oleh Setnov, red)," tegasnya.

Sampai malam ini persidangan MKD masih berjalan dengan agenda mendengarkan rekaman percakapan Setya Novanto, Riza Chalid dan Maroef Sjamsoedin selama lebih kurang 122 menit.(fat/jpnn)

BACA JUGA: TEGAS! Luhut Panjaitan Harus Dihadirkan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Asyik... 22 Perusahaan Jepang Siap Pekerjakan Mantan TKI


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler