MKD Mulai Garap Kasus Bang Ruhut

Senin, 10 Oktober 2016 – 13:49 WIB
Ruhut Sitompul. Foto: dok. JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) mulai menggarap kasus dugaan pelanggaran etika yang dilakukan Anggota DPR Ruhut Poltak Sitompul.

Anggota MKD Darizal Basir mengatakan saat ini sedang berlangsung pemerikaan terhadap Supiyadi, orang yang mengadukan Bang Ruhut ke mahkamah etik dewan itu. 

BACA JUGA: Menhan: Nanti Ada TNI PDIP, TNI Golkar

"Ruhut memang dilaporkan advokat muda ke MKD. Kemudian diproses dan memenuhi syarat diperiksa dan dilanjutkan. Tadi sudah dilakukan pemeriksaan ke pengadu," kata Darizal di kompleks Parlemen Jakarta, Senin (10/10).

Pihaknya menyebutkan keterangan dan data yang diperoleh dari pengadu akan diuji ahli IT, yang dilakukan siang ini. Terutama untuk memeriksa keaslian barang bukti yang diajukan ke mahkamah.

BACA JUGA: Heboh! Monyet Pantat Merah Muncul di Festival Pesona Selat Lembeh

"Apakah petunjuk ini asli atau nggak. Sebab yang dilaporkan hasil fotokopi twitter yang bersangkutan. Nah kami ingin menguji apakah itu benar dari twitter pribadi Ruhut. Kalau memang nanti bisa dibuktikan, Ruhut bisa dipanggil MKD," jelasnya.(fat/jpnn)

BACA JUGA: Kesal! Marah! Pengusaha Ikan Minta KKP dan Perindo Tanggung Jawab

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Garap Irman dan Chairuman Harahap


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler