jpnn.com, JAKARTA - DPD Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) DKI Jakarta menegaskan kepatuhan kepada arahan dan instruksi DPP Golkar soal pencalonan untuk pilkada.
Diketahui, DPP Golkar telah mengeluarkan surat tugas baru kepada pengusaha tol, Jusuf Hamka atau Babah Alun sebagai bakal calon wakil gubernur Jakarta.
BACA JUGA: Soal Pilkada Jakarta, Golkar Menerbitkan Surat Instruksi Buat Babah AlunÂ
Ketua DPD MKGR DKI Jakarta Basri Baco mengakui bahwa awalnya Ormas sayap Golkar ini mendukung Ketua DPD Jakarta Ahmed Zaki Iskandar sebagai Bacagub Jakarta 2024.
Dukungan ini juga mengacu pada surat tugas yang diterima Zaki dari DPP Golkar untuk pencalonan Bacagub Jakarta.
BACA JUGA: Surya Paloh Larang Anies Baswedan Berpasangan dengan Kader NasDem di Pilkada Jakarta
Namun, karena berbagai pertimbangan dari DPP Golkar maka arah dukungan itu berubah. MKGR kini mendukung keputusan baru yang dikeluarkan DPP Golkar soal nama Babah Alun sebagai Bacawagub Jakarta.
“MKGR DKI Jakarta menegaskan bahwa kami patuh dan tunduk terhadap putusan DPP Partai Golkar, yaitu Ketum Airlangga Hartarto yang menunjuk Jusuf Hamka sebagai Calon Gubernur dari Partai Golkar di DKI Jakarta,” kata Basri Baco di DPRD DKI Jakarta, Selasa (23/7).
BACA JUGA: Soal Wacana Maju Pilkada Jakarta Mendampingi Kaesang, Jusuf Hamka: Saya Loyal Perintah Atasan
Baco menyatakan, MKGR Jakarta bakal merapatkan barisan untuk melakukan konsolidasi di lingkup internal kader. Bahkan MKGR juga bakal menyosialisasikan sosok Jusuf Hamka sebagai Bacawagub Jakarta dari Partai bergambar pohon beringin itu.
“Kegiatan-kegiatan sosialisasi sedang kami rancang, dan sudah mulai berjalan,” ucap anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta.
Menurut dia, berubahnya arah dukungan ini sudah disampaikan ke seluruh kader MKGR yang ada di Jakarta.
Baco menekankan kepada seluruh kader untuk mengikuti instruksi dari Ketum Golkar Airlangga Hartarto.
“Jika ada kader-kader Ormas MKGR DKI Jakarta yang melakukan kegiatan-kegiatan lain yang tidak mendukung keputusan DPP Partai Golkar terkait pencalonan Jusuf Hamka, itu bukan atas arahan dan petunjuk dari DPD Ormas MKGR DKI Jakarta. Kami juga aka berikan teguran keras supaya kembali ke jalan yang benar mengikuti keputusan DPP Golkar,” jelas Baco.
Meski demikian, Baco mengaku tak tahu alasan pasti perubahan arahan dukungan ini.
Dia meyakini, keputusan yang diambil DPP Golkar pasti telah dipikirkan dengan matang dan penuh pertimbangan dengan baik.
“Kami serahkan persoalan Bacagub dan Bacawagub Jakarta kepada DPP, karena kewenangannya ada di Ketua Umum DPP Partai Golkar Bapak Airlangga Hartarto,” pungkasnya.
Diketahui, pada Mei 2024 lalu DPP Golkar mengeluarkan surat tugas kepada tiga kadernya untuk mengikuti ajang Pilkada Jakarta.
Mereka adalah Ketua DPD Golkar DKI Jakarta Ahmed Zaki Iskandar; Wakil Ketua DPP Golkar Erwin Aksa dan Wakil Ketua DPP Golkar Ridwan Kamil.
Di tengah ormas sayap Golkar menyosialisasikan sosok Ahmed Zaki Iskandar, mendadak DPP Golkar mengumumkan nama Jusuf Hamka atau Babah Alun dalam pencalonan Pilkada Jakarta.
Pemberian surat tugas itu diumumkan oleh Sekretaris Jenderal Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus di Kantor DPP Golkar, Jakarta Barat pada Kamis, 18 Juli 2024 lalu. (dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif