MKP Gerindra Rekomendasikan kepada Prabowo Pecat Kader Pemukul Wanita di Sumsel

Jumat, 26 Agustus 2022 – 23:02 WIB
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Majelis Kehormatan Partai (MKP) Gerindra merekomendasikan kepada ketua umum Prabowo Subianto untuk memecat M Sukri Zen.

Rekomendasi tertuang setelah MKP Gerindra menggelar sidang atas pelanggaran etik Sukri di kantor DPP partai berkelir putih itu, Jakarta Selatan, Jumat (26/8).

BACA JUGA: Kader Gerindra Pukuli Wanita, Habiburokhman Bereaksi Keras, Pakai Diksi Kutu Kupret

Adapun rekaman video putusan sidang MKP diunggah Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad di akun Instagram-nya.

Ketua sidang MKP Gerindra Maulana Bungaran mengatakan Sukri Zen terbukti melanggar Anggaran Dasar atau Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Gerindra.

BACA JUGA: Kader Gerindra Aniaya Perempuan jadi Tersangka, Tuh Orangnya

Pelanggaran itu menyusul aksi Sukri yang memukuli seorang wanita di sebuah SPBU, Sumatera Selatan.

"Memberikan rekomendasi kepada Ketua Dewan Pembina dan Ketua Umum Partai Gerindra untuk memberhentikan serta mencabut kartu tanda keanggotaan Partai Gerindra atas nama saudara HM Sukri Zen," ujar Maulana saat membacakan putusan.

BACA JUGA: Anggota DPRD Pemukul Wanita di SPBU Ini Terancam Dipecat Gerindra

Selain memecat Sukri, putusan sidang MKP Gerindra merekomendasikan Prabowo bisa melaksanakan pergantian akhirwaktu (PAW) terhadap Sukri yang berstatus anggota DPRD Kota Palembang.

Sebelumnya, M Sukri Zen terekam dalam sebuah video yang heboh di media sosial sedang menganiaya seorang wanita di sebuah SPBU di Kota Palembang.

Korban pemukulan berinisal J diketahui telah melaporkan dugaan penganiayaan oleh M Sukri ke Polsek Ilir Barat 1, Sumatera Selatan.

Sukri pun sempat melayangkan permohonan maaf kepada J dan masyarakat atas tindakannya yang menganiaya perempuan. (ast/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler