jpnn.com, LAMPUNG - Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Mesuji, Lampung bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan mengungkap peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 15 kilogram pada Sabtu (29/1).
Wakapolres Mesuji Kompol Juli Sundara mengatakan dalam pengungkapan kasus sabu-sabu itu ada tiga pelaku yang ditangkap.
BACA JUGA: Viral Video Adegan Ranjang Mahasiswi di Hotel, Polda Bali Merespons
“Ketiganya berinisial AF (32), HK (50), dan EY (49). Semuanya ditangkap di exit tol kilometer 240 Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, pada Sabtu sore,” kata Juli dalam siaran pers, Senin (31/1).
Menurut Juli, ketiga pelaku itu telah memyimpan narkotika jenis sabu-sabu seberat 15 kilogram dalam kemasan teh China.
BACA JUGA: Siapa Mahasiswi Pemeran Adegan Ranjang di Hotel Bali? Ternyata
Kemasan itu kemudian disimpan di dalam tas jinjing merek Adidas warna hitam dan diletakkan di jok penumpang bagian belakang.
Juli menyebut pengungkapan dilakukan setelah mereka menerima informasi dari BNNP Sumatera Selatan.
BACA JUGA: Toyota Avanza dan Veloz Terbaru Dijual Mulai Rp 200 JutaanÂ
Informasi itu menyebut ada tiga orang pelaku mengendarai kendaraan mobil jenis Avanza warna hitam membawa narkotika jenis sabu-sabu.
"Benar, petugas gabungan menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu," ujar Juli.
Pengungkapan dilakukan dengan memberhentikan mobil pelaku yang telah dipantau.
Ketika dilakukan pemeriksaan langsung ditemukan barang bukti 15 kilogram sabu-sabu.
"Usai diinterogasi petugas, pelaku mengaku barang terlarang itu akan disebarluaskan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan," pungkas dia. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Chery Resmi Hadir di Indonesia, Bawa 3 Mobil, Jangan Kaget Lihat Harganya
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Elfany Kurniawan