jpnn.com, SERUYAN - Pemkab Seruyan melakukan lelang terbuka 45 unit mobil dinas (mobdin) roda empat berbagai merek dengan usia di atas lima tahun.
Nilai limit penjualan terendah sebesar Rp 5 juta. Sedangkan nilai tertinggi Rp 102,5 juta.
BACA JUGA: Pakai Nopol B 1 DKI, Mobdin Plt Dikuntit Warga AntiAhok
Mobil dinas yang dilelang dengan limit penjualan terendah yakni jenis Toyota Kijang KF 60, Kijang pikap STD tahun BPKB 2004 dan tahun perolehan 2004 serta kendaraan bernomor polisi KH 8032 PW (nomor awal KH 2039 PY).
Lelang dengan sistem penawaran secara lisan tersebut diikuti peserta umum.
Sebelumnya, para peserta sudah mendaftar dan menyerahkan sejumlah uang jaminan sesuai lelang yang diikuti.
Berdasarkan informasi dari panitia lelang, para peserta lelang bukan hanya warga Seruyan.
Namun, ada pemilik showroom mobil yang berasal dari kabupaten lain.
Pendapatan lelang umum aset kendaraan dinas tersebut diperkirakan mencapai Rp 1,691 miliar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seruyan Haryono mengatakan, lelang umum kendaraan dinas itu dilakukan dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).
“Lelang puluhan kendaraan dinas ini dilakukan sebagai upaya Pemkab Seruyan mengurangi pengeluaran anggaran pemeliharaan kendaraan dinas,” ungkap Haryono sebagaimana dilansir laman Prokal, Minggu (19/3). (mad/top/dar)
Redaktur & Reporter : Ragil