BATAM - Ratusan mobil dan motor terjaring razia penegakan hukum (Gakum) tim gabungan Dinas Pendapatan daerah (Dispenda) Kepri, Jasaraharja, dan Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang di stadion Tumenggung Abdul Jamal Mukakuning, Rabu (2/5). Di antara yang diperiksa adalah kendaraan hakim.
Di tengah suasana razia itu seorang pria yang mengendarai mobil Odyssey warna biru BP 1559 ZE terlibat adu mulut dengan petugas saat mobilnya dihentikan untuk diperiksa surat-suratnya. Pria yang mengaku seorang hakim itu tidak terima kalau petugas memeriksa surat kendaraannya. "Ada apa ini? Bikin macet aja. Saya ini hakim lho," ujar pria itu kepada petugas.
Suara lantang pria yang mengaku pak hakim membuat petugas gerah. "Justru kalau bapak hakim harusnya mengerti tentang hukum dan aturan. Ini razia resmi pak. Ini razia gabungan," kata petugas wanita bernada kesal.
Meski demikian, petugas tetap meminta surat-surat mobil itu. Dengan berat hati, si hakim pun memberikan surat-suratnya. Setelah diperiksa petugas, pria itu pun langsung pergi.
Namun kejadian itu sempat membuat sopir angkot dan beberapa pengendara sepeda motor yang ditilang lainnya geleng-geleng kepala. Termasuk polisi yang juga ikut kena razia.
"Berarti hukum ini untuk orang kecil saja ya? Kalau hakim tak bisa dirazia. Enak betul. Sakitnya tetap untuk orang kecil," ujar seorang supir seakan tak habis pikir melihat kejadian itu.
Bahkan seorang tukang antar galon yang menggunakan sepeda motor gerobak yang juga ditilang, menggerutu. "Wah berarti yang boleh tilang, hanya orang kecil kayak kami," ujarnya.
sementara Vira Jiansa Respationo, Sekretaris penegakan hukum Dispenda Kepri di lokasi razia, mengatakan bahwa tujuan razia itu untuk memeriksa wajib pajak kendaraan demi meningkatkan PAD. Dalam razia pemeriksaan pajak kendaraan ini Dispenda memang sengaja menggandeng Jasaraharja dan polisi lalulintas polresta Barelang untuk memeriksa kelengkapan dokumen pengendara dan kendaraan serta mengecek mas kir kendaraan roda empat.
Pantauan Batam Pos di lapangan, petugas sempat memeriksa ratusan kendaraan roda dua dan empat pagi itu. Petugas gabungan itu sudah membagi tugas sesuai dengan kewenangan masing-masing instansi.
"Kalau dispenda itu memeriksa kendaraan bermotor di bagian pajak. Kalau pajaknya sudah mati, kami beri surat peringatan agar segera membayarnya. Nomor kendarannya juga kami catat," ujar vira.
Sedangkan kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi surat-surat langsung berurusan dengan polisi. Banyak kendaraan bermotor yang ditilang karena tidak punya SIM dan STNK. Sedangkan angkutan umum yang masa berlaku kirnya sudah habis, langsung berurusan dengan dinas perhubungan.
Di awal tahun 2012 kata Vira, kesadaran warga Kepri membayar pajak kendaraan bermotor meningkat 20 persen dibandingkan tahun 2011 lalu. Namun dia tidak bisa menyebutkan angka pembayar pajak kendaraan bermotor itu secara detail. "Sudah mulai ada peningkatan kesadaran warga bayar pajak kendaraan. Dibanding 2011 lalu kesadaran naik 20 persen," katanya.
Semua itu, kata Vira, karena peran polisi dan instansi terkait dalam mensosialisasikan wajib bayar pajak kendaraan. Razia Gakum pemeriksaan wajib pajak kendaraan ini sambung Vira sesuai target rencannya sampai delapan kali dalam setahun ini. "Ini razia kedua, dan selanjutnya di tempat dan waktu yang berbeda," katanya.
Meskipun diakui kesadaran wajib pajak kendaraan mulai meningat namun dalam razia kemarin, saat razia belangsung, banyak lenmdaraan bermotor yang mendadak mogok terutama yang melaju dari arah Batuaji dan sei beduk. Mereka berhenti di tepi jaan untuk menghindari razia itu.(eja/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Honorer Ingin Ngadu ke Gubernur
Redaktur : Tim Redaksi