Mobil Dokter Anggy Albernande Tabrak Truk, 1 Orang Tewas

Jumat, 05 November 2021 – 19:15 WIB
Mobil sedan merek Altis tabrak truk kontainer di Jalan Basuki Rahmat Palembang, Jumat (5/11/2021). Foto: ANTARA/M Riezko Bima E P/21

jpnn.com, PALEMBANG - Peristiwa tabrakan mobil yang dikendarai oleh seorang dokter di Jalan Basuki Rahmat, Kecamatan Kemuning, Palembang pada Jumat dini hari diduga karena sopir mengantuk.

Insiden itu mengakibatkan satu orang meninggal dunia.

BACA JUGA: Vanessa Angel Terpental Keluar dari Dalam Mobil, Begini Analisis Pakar Safety

“Sementara ini diduga pengendara mengantuk,” kata Komandan Satuan Polisi Lalu Lintas Polrestabes Palembang Kompol Endro Ariwibowo, Jumat.

Menurut dia, karena kantuk dokter yang diketahui bernama Anggy Albernande (28) warga Pekom Gunung Kemala, Kecamatan Wai Krui Pesisir Barat, Lampung, kehilangan kontrol terhadap mobil sedan merek Altis berwarna silver yang dia kendarai bersama dengan Erwin Iskandar (31).

BACA JUGA: Yang Ditunggu-tunggu Ribuan Guru Akhirnya Cair, Cek Rekening

Mobil tersebut menabrak ekor sisi kanan truk kontainer yang sedang kandas di Jalan Basuki Rahmat, Jumat sekitar pukul 02.00 WIB.

Karena tabrakan tersebut mobil ringsek sebelah kiri tepat menghantam Erwin Iskandar yang duduk di samping sopir dia tewas di tempat dengan luka di bagian atas tubuhnya.

"Penumpang Erwin meninggal di TKP sedangkan, dokter Anggy Albernande luka-luka mereka dibawa ke rumah sakit Mohammad Hoesin," ujarnya.

Kanit Gakkum Lalulintas Polrestabes Palembang AKP Malina mengatakan truk kontainer yang ditabrak oleh korban kandas karena pecah ban bagian belakang sesaat sebelum kejadian.

"Pengendaranya Didi memarkirkan mobil untuk dilakukan perbaikan, lalu kemudian ditabrak korban," ujarnya.

Saat kejadian truk kontainer tersebut tidak memasang tanda-tanda kalau truk dalam keadaan bermasalah sehingga korban tidak mewaspadainya yang datang dari arah Jalan angkatan 66.

"Korban dan kendaraannya sudah dievakuasi. Sementara kendaraan korban dan truk ini diamankan sebagai barang bukti berikut surat-suratnya," katanya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler