Mobil Listrik V8 Vadi Jadi Kendaraan 'Tempur' TNI AL

Jumat, 16 November 2018 – 11:05 WIB
Mobil listrik V8 Vadi diluncurkan saat upacara HUT Korps Marinir di Bumi Marinir Karangpilang, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (15/11). Foto: Istimewa

jpnn.com, SURABAYA - Mobil listrik karya anak bangsa, hasil kolaborasi kerjasama V8 Sound dengan Itenas Bandung akan menjadi mobil operasional TNI Angakatan Laut (AL).

Mobil canggih berlabel V8 Vadi (Vehicle Autoelectric Drive Indonesia) memiliki bentuk mobil sport yang bisa digunakan untuk berpatroli. Mobil itu diluncurkan saat upacara HUT Korps Marinir di Bumi Marinir Karangpilang, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (15/11).

BACA JUGA: Keren, Vadi Akbar Ikut Kembangkan Mobil Listrik untuk Polisi

Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Siwi Sukma Adji mengatakan, Angkatan Laut (AL) saat ini sedang menjajagi penggunaan mobil listrik untuk kendaraan patroli dan kendaraan tempurnya.

"Saat ini masyarakat masih menggunakan energi fosil, sudah saatnya kita mulai menggunakan energi terbaru, saya kira mobil listrik ini inovasi yang positif untuk digunakan oleh prajurti TNI," ujar Adji di Surabaya.

BACA JUGA: Sport Car Listrik Karya Adik Vidi Aldiano dan ITENAS Bandung

Di tempat yang sama, Vadi Akbar mengatakan, mobil Patwal Polisi Militer yang mereka buat ini, masih dalam kategori Seri X, atau seri Eksperimen.

"Mobil ini masih perlu penelitian yang lebih mendalam dalam pengembangan software, remote control dan baterai management system-nya," kata Vadi Akbar.

Mobil tersebut dibekali kapasitas baterai 72 volt, baterai mobil listrik itu mampu bertahan hingga 6 jam dalam sekali isi. Mobil itu lebih lincah karena memiliki akselerasi tinggi

BACA JUGA: Vadi Akbar Bangga Terlibat dalam Upacara di Istana Merdeka

Baterai itu, kata Vadi, bisa tahan lebih lama jika melakukan dengan kecepatan 120km/jam. Namun, bisa lebih boros bila digeber mencapai 200 km/ jam.

Itenas dan V8Sound merancang dan mendesain khusus untuk tujuan mobil operasional militer. Mereka menyebut proses pembuatan mobil listrik itu selama tiga bulan. (mg9/jpnn)


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler