Mobil Rombongan Pejabat MA Tabrakan, Dua Tewas

Jumat, 20 Juli 2012 – 10:41 WIB
RANTAU -  Naas dialami mobil Innova yang ditumpangi rombongan pejabat Mahkamah Agung RI, yang bermaksud pulang ke Banjarmasin usai melakukan kunjungan kerja di Tanjung dan Amuntai. Mobil rombongan MA tersebut adu kuat dengan sebuah truk pengangkut pasir dari Karang Intan Martapura yang disupiri oleh Nurhidayat (26), warga Desa Baru RT 01 RW 1 Kecamatan Batu Benawa yang bermaksud ke Barabai.  Tabrakan terjadi di Jalan A Yani Kilometer 89 Sei Hirang, Desa Pulau Pinang Induk, Kecamatan Binuang Kamis (19/7) sekira pukul 14.50 wita sore.

Akibat musibah tersebut, dua orang penumpang mobil Innova hitam yakni H Abdul Hadi Limar (66) dan Nani (57) meninggal dunia dalam perjalanan menuju ke Puskesmas Binuang. Sedangkan 5 penumpang lainnya mengalami luka, tadi malam langsung dirujuk ke RS Soedarsono Banjarmasin.

Menurut saksi mata di lapangan menyebutkan, mobil Innova yang disupiri oleh Prayoga (27) warga Jalan Sutoyo Komplek Pondok Indah No 15 Banjarmasin, saat kejadian tertinggal dari rombongan mobil MA. Ketika ingin menyalip, ternyata mobil innova ini terhalang oleh 3 mobil colt di depannya.
 
Ketika ada kesempatan untuk menyusul, mobil Innova ini melesat dengan kencang melewati tiga mobil di depannya. Ternyata, dari arah depan muncul sebuah truk yang dikemudikan oleh Nurhidayat.

Tanpa dapat dihindari lagi, kedua mobil inipun adu kuat, sehingga menyebabkan bumper Innova ringsek dan rusak parah. Sedangkan mobil truk mengalami pecah seluruh kacanya dan penyok bumpernya.
 
Warga dan pengguna Jalan A Yani yang berada di lokasi kejadian berupaya menolong para korban di mobil Innova. Seluruh penumpang langsung dibawa ke Puskesmas Binuang untuk mendapatkan perawatan. Saat dalam perjalanan itulah, dua korban yakni Abdul Hadi Limar dan Nani, yang bertugas sebagai panitera di Pengadilan Negeri Banjarmasin meninggal dunia.
Sedangkan 5 penumpang lainnya, yakni Proyoga, H Darmining (58) mengalami patah pada tungkai kaki kiri, Mardati  (22) warga Banjarmasin mengalami patah pada tangan kiri, Sihotang (46) warga Jakarta mengalami nyeri kaki kiri, sedangkan Juhriari (46) warga Jakarta mengalami sakit di bagian dadanya.

Setelah mendapatkan perawatan di Puskesmas Binuang, seluruh korban yang mengalami luka dirujuk ke RS AURI sore harinya.

Sedangkan korban yang meninggal di bawa ke rumah keluarganya di Banjarmasin. Kapolres Tapin melalui Kasat Lantas Polres Tapin AKP Purbo Raharja yang dikonfirmasi tadi malam di Mapolres Tapin membenarkan kejadian tersebut.

"Usai menolong seluruh korban yang terluka, kami pun mengamankan supir truk Nurhidayat ke Mapolres Tapin. Begitu juga dengan mobil truk dan Innova langsung kami tarik ke Mapolres Tapin malam itu juga," terang Purbo Raharjo.

Disebutkan Purbo, Nurhidayat hingga tadi malam belum bisa dimintai keterangan karena masih shok atas kejadian tersebut.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Kalsel AKBP Danu Kusworo membenarkan telah terjadi lakalantas di daerah Kabupaten Tapin antara mobil rombongan Mahkamah Agung dengan truk. "Benar, mobil yang tabrakan tersebut adalah rombongan dari pejabat Mahkamah Agung yang sedang melakukan kunjungan kerja," ujarnya.(hni/nti)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rombongan Pejabat MA Tabrakan, 2 Tewas, 5 Luka Parah

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler