Mobil Toilet Dikorupsi, Negara Rugi Rp5,3 Miliar

Rabu, 22 Mei 2013 – 04:40 WIB
JAKARTA - Ada-ada saja kelakuan sejumlah koruptor di negeri ini. Tidak hanya dana proyek-proyek besar yang dikorupsi, kali ini proyek pengadaan mobil toilet VVIP besar dan kecil milik Dinas Kebersihan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjadi sasaran tindakan korupsi. Akibat korupsi tersebut negara menderita kerugian sebesar 5, 3 miliar rupiah.

Kejagung telah mengeluarkan surat perintah penyidikan bernomor 60 dan 61/F.2/Fd.1/04/2013 terhadap kasus korupsi dari dinas Kebersihan Pemprov DKI Jakarta pada Tahun Anggaran 2009.

Selain itu Kejagung juga telah menetapkan dua orang tersangka yakni, mantan Kabid Sarana dan Prasarana Dinas kebersihan Provinsi DKI, Lubis Latief (LL) selaku Kuasa Pengguna Anggaran dan Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa, Aryadi (A).

Tim penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung kemarin (21/5) memeriksa tiga orang saksi terkait kasus tersebut. Mereka adalah Direktur Utama (Dirut) CV Delima Mandiri, Widarta; Dirut PT Sekepar Bilikon, Baharun Nazir; dan Direktur Pemasaran PT Karabha Perkasa Jakarta, Andreas Andi Wibowo.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Setia Untung Arimuladi mengatakan bahwa saksi-saksi tersebut diperiksa oleh tim penyidik pada pukul 10.00 WIB dan 11.00 WIB. Selain itu dari hasil pemeriksaan diketahui peran masing-masing saksi dalam kasus  korupsi tersebut.

"Andreas sebagai direktur pemasaran mobil, Baharun sebagai consultant officer, dan Widarta sebagai pemilik varias mobil," papar Untung.

Sebelumnya Kejagung telah meanggil tiga orang saksi yang merupakan panitia pengadaan mobil toilet bermasalah tersebut pada Rabu, 8 Mei 2013 lalu.

Proyek pengadaan fasilitas negara pada masa Gubernur Fauzi Bowo tersebut diduga terjadi penggelembungan dana (mark up). Akibatnya negara dirugikan sebesar 5, 3 miliar Rupiah.

Sementara itu belum jelas apa langkah Kejagung selanjutnya dalam kasus yang merugikan negara hingga miliaran rupiah tersebut. Saat ditanya apakah Kejagung akan memanggil mantan gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo untuk dimintai keterangan, Untung hanya menjawab singkat. "Kita lihat perkembangan penyidikannya," ucapnya singkat kepada Jawa Pos. (dod)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Luncurkan Dua Rute Baru Angkutan Terkoneksi Busway

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler