Tagor disebut-sebut menghilangkan mobil dinas pimpinan dewan yang dia pakai sejak masih menjadi pelaksana tugas (plt) wakil ketua DPRD. Mobil dinas dengan nomor polisi F 1630 A itu raib pada Jumat (31/8), akhir pekan lalu.
Kendaraan jenis Nisaan X-Trail berwarna biru metalik tersebut diduga digelapkan oleh orang terdekat Tagor. Akibat kejadian ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menderita kerugian sebesar Rp270 juta.
Tagor membenarkan kendaraan dinas yang dipakai untuk menunjang posisinya sebagai pimpinan dewan itu lenyap. Namun, ia membantah mobil itu sengaja digelapkan. “Ini musibah yang bisa terjadi pada siapa saja,” ujarnya kepada Radar Bogor, kemarin.
Hanya, Tagor tak bersedia menjelaskan lebih jauh tentang kehilangan barang yang menjadi aset daerah tersebut. “Aduh maaf saja, untuk sekarang tidak bisa kasih tahu. Biarkan polisi bekerja karena sudah kita laporkan,” singkatnya.
Sekretaris DPRD Kota Bogor, Edang Kendana menyatakan, mobil dinas pimpinan dewan yang hilang tersebut sudah dilaporkan kepada kepolisian. Saat ini, kata dia, kasus tersebut sedang ditangani aparat kepolisian. Pihaknya hanya bisa menunggu perkembangan kasusnya.
Kasus kehilangan mobil dewan juga pernah terjadi saat Mochammad Sahid menjabat ketua DPRD pada periode 1999-2004.
Sementara itu, Polres Bogor Kota meyakini jika si pelaku termasuk pemain lama dalam jaringan pencurian kendaraan. Aparat akan melakukan penyelidikan dengan melacak keberadaan pelaku.
Kasat Reskrim Polres Bogor Kota, AKP Didik Purwanto mengaku akan melakukan penyelidikan terhadap hilangnya kendaraan dinas dewan tersebut. Ia akan mengerahkan anggotanya untuk mengungkap apakah si pelaku termasuk dalam suatu sindikat. “Nanti akan kita ungkap dan perkembangannya belum bisa dikasih tahu sekarang,” katanya.
Ketua DPRD Kota Bogor, Mufti Faoqi yang ditemui usai rapat paripurna kemarin menyesalkan hilangnya kendaraan dinas dewan. Apalagi, dana yang diperlukan untuk membeli dan merawatnya tidaklah sedikit. Meski begitu, pria yang akrab disapa Oki ini tampaknya belum akan memberikan tindakan apapun kepada Tagor.
“Untuk penggantian kendaraan masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian. Jadi, tidak bisa dijelaskan sekarang, termasuk apakah ada sanksi yang akan diberikan,” katanya sambil berlalu.
Hilangnya kendaraan dinas DPRD Kota Bogor tampaknya menjadi pukulan telak bagi institusi dewan lantaran salah satu pimpinannya tidak bisa menjaga aset daerah. Padahal, mobil tersebut dibeli dengan menggunakan anggaran APBD yang notabene uang rakyat Kota Bogor.
Saat ini, DPRD memiliki empat kendaraan dinas untuk pimpinan dewan. Empat kendaraan itu baru dibeli tahun lalu. Sementara kendaraan dinas mereka sebelumnya (Kijang Innova) telah dikembalikan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dengan alasan sudah tua. Kendaraan itu kemudian dihibahkan kepada SKPD.
Saat ini, ada sembilan kendaraan operasional yang dikelola Sekretariat DPRD Kota Bogor yang terdiri dari satu mobil jenis Honda CRV seharga lebih dari Rp362 juta untuk ketua, tiga kendaraan Nissan X-Trail masing-masing senilai Rp270 juta serta lima kendaraan operasional jenis L-300 seharga Rp55 juta. Sehingga, total anggaran yang dihabiskan sebesar Rp1,447 miliar. Dana itu itu belum termasuk biaya perawatan yang nilainya bisa mencapai ratusan juta rupiah.
Namun, tidak untuk alat kelengkapan dewan (AKD) lainnya seperti ketua komisi. Ketua Komisi C, Dadang Ruchyana mengatakan, Kota Bogor prihatin karena pimpinan AKD tidak mendapatkan jatah kendaraan operasional. Berbeda halnya dengan Kabupaten Bogor, dimana seluruh AKD diberi satu kendaraan dinas. “Saya nggak tahu kenapa bisa seperti ini. Bahkan, ada juga daerah yang memiliki APBD lebih kecil dibanding Kota Bogor, justru seluruh pimpinan dewan termasuk AKD punya kendaraan dinas,” ujarnya.
Dewan, kata dia, sudah beberapa kali mengusulkan agar para pimpinan AKD mendapatkan hak yang sama dengan pimpinan dewan. Namun, hal itu mentah begitu saja.
“Saya bukannya mengeluh. Karena, tugas sebagai wakil rakyat memang berat sehingga butuh kendaraan operasional. Kadang-kadang juga saya menggunakan sepeda motor untuk turun ke wilayah,” ungkapnya.
Tagor Gantikan Gatut
Tagor akhirnya resmi dikukuhkan menjadi Wakil Ketua DPRD Kota Bogor menggantikan Gatut Susanta. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Wakil Ketua DPRD tersebut dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Bogor Budi Santoso dalam rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Bogor yang dipimpin Ketua DPRD, Mufti Faoqi.
Tagor menjadi Wakil Ketua DPRD dari Partai Golkar untuk masa bakti sampai dengan 2014 mendatang. Sebelumnya Tauhid J Tagor merupakan pelaksana tugas (plt) Wakil Ketua DPRD untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan Gatut pada 2010 lalu.
Walikota Bogor Diani Budiarto, berharap dengan lengkapnya kembali jajaran DPRD Kota Bogor maka dinamika pelaksanaan tugas DPRD akan berjalan lebih lancar tanpa hambatan.
“Warga dan Pemerintah Kota Bogor adalah pihak yang paling berkepentingan terhadap lancarnya kinerja seluruh elemen kelengkapan lembaga DPRD, termasuk jajaran pimpinan dewan,” katanya. (rur)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Prijanto Anggap Foke Pemimpin Lalim
Redaktur : Tim Redaksi