BACA JUGA: PPP Bidik 12 Juta Kader Baru
"Kami mengajukan 41 orang saksi untuk membuktikan keterlibatan PNS, Kepala Desa dan anggota DPR untuk memenangkan pasangan nomer 4
Saksi-saksi mengungkapkan adanya mobilisasi dukungan yang dilakukan oleh para kepala desa dan Pegawai Negeri Sipil (PNS)
BACA JUGA: Isu KLB Demokrat Mencuat Lagi
Mereka mempengaruhi masyarakat untuk memilih pasangan nomor urut 4 (Sutedjo Slamet Utomo-Hadi Supeno) dengan berbagai cara, termasuk menggunakan jabatannya."Ketua RT (Rukun Tetangga) saya diancam oleh Kades tidak diberi dana pembangunan dan dana air bersih kalau tidak mencoblos pasangan nomer 4," kata saksi Wito dihadapan majelis hakim yang diketuai Ahmad Sodiki.
Saksi lainya, Cipto menuturkan, saat pemungutan suara, dirinya melihat ada enam orang di depan pintu TPS mempengaruhi warga untuk mencoblos pasangan Sutedjo Slamet Utomo-Hadi Supeno
Pada sidang sebelumnya, penggugat menuding telah terjadi kecurangan secara sistematis terstruktur dan massif yang mempengaruhi hasil penghitungan suara
BACA JUGA: KPU Tangsel Sosialisasi di Mal
Dalam gugatanya, calon indepnden ini menuding penyelenggara memanfaatkan struktur PPK, PPS, dan KPPS, serta birokrasi untuk melakukan pembangkangan dan pembiaran terhadap ketidaktaatan terhadap semua aturan dan peraturan. (kyd/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Nachrowi Ingin Didampingi Orang Parpol
Redaktur : Tim Redaksi