Modal Minim, Izin Usaha Asuransi Bakrie Akan Dicabut

Rabu, 02 Maret 2011 – 05:50 WIB

JAKARTA - Setelah nasabah, giliran Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) gerah atas ingkar janji yang terus dilakukan PT Asuransi Jiwa Bakrie (Bakrie Life)Izin usaha perusahaan asuransi milik Bakrie itu bisa segera dicabut karena selain kasus gagal bayar, modal perusahaan juga sudah tidak memenuhi persyaratan.

Bapepam-LK mencatat Bakrie Life termasuk ke dalam perusahaan yang bermodal di bawah Rp 40 miliar

BACA JUGA: Saham Garuda Diincar Asing

Sesuai ketentuan hingga Maret 2011, perusahaan asuransi harus memenuhi batas permodalan minimal tersebut.

Kepala Biro Perasuransian Bapepam-LK, Isa Rachmatarwata, mengatakan sejauh ini ada 11 perusahaan asuransi yang bermodal masih di bawah Rp 40 miliar
"Termasuk Bakrie Life," ujarnya, kemarin.

Menurut Isa, pencabutan izin usaha akan dilakukan terhadap 11 perusahaan tidak memenuhi syarat tersebut

BACA JUGA: KPPU Kalah soal Putusan Fuel Surcharge

Namun akan dimulai dengan pemberian sanksi - sanksi dan peringatan terlebih dahulu
"Jadi tidak seketika dicabut," imbuhnya.

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Usaha Perasuransian, modal minimum asuransi Rp 40 miliar itu wajib dipenuhi sejak 2010

BACA JUGA: IHSG Tunggu Skema Baru

Selanjutnya pada 2012 harus meningkat menjadi Rp 70 miliar dan pada 2014 meningkat menjadi Rp 100 miliarBapepam-LK sendiri memberikan batas pemenuhan permodalan hingga Rp 40 miliar pada 31 Maret 2011.

Sementara, khusus Bakrie Life, standar modal tersebut sulit terpenuhi karena sampai saat ini masih berkutat pada kasus gagal bayar produk asuransi berbasis investasi; Diamond Investa sebesar Rp 360 miliarSesuai surat kesepakatan bersama (SKB), manajemen Bakrie Life menawarkan skema pengembalian dana pokok sebesar 25 persen di 2010, 25 persen di 2011, dan sisanya 50 persen di 2012.

Sebanyak 25 persen di 2010 dibayar empat kali setiap akhir triwulan, demikian juga di 2011, dan sisanya 50 persen di Januari 2012Namun sejauh ini nasabah menelan kekecewaan karena skenario SKB tidak terealisasi.

Cici lan dana pokok baru dibayarkan dua kali yakni Maret 2010 dan Juni 2010Cicilan pokok pada September 2010 belum dibayarkan berikut bunga dari Juli 2010 sampai November 2010Maka Bakrie Life masih mempunyai sisa utang sekitar Rp 290 miliar kepada 250 nasabah Diamond Investa yang menginvestasikan dananya di atas Rp 200 juta.(gen)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Demi Konsumen, Astra Terus Berinovasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler