Pengamat politik Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, M Yulianto, mengatakan, modal yang dikeluarkan seseorang cagub pada Pilgub Jateng sangat besar. Jika dihitung dengan gaji yang didapat tak akan bisa kembali.
“Gaji selama lima tahun jika dikumpulkan tidak akan bisa menutup biaya nyalon. Kecuali setelah menjadi gubernur melakukan korupsi APBD, proyek, dan dana bantuan pusat, maka modal akan kembali. Tentu saja, ini risiko ditangkap KP,” katanya kemarin.
Menurut dosen Fisip Undip ini, jika maju nyalon gubernur hendaklah jangan berpikir untuk bisa mendapatkan uang kembali. Sebab, kalau tujuannya itu pasti akan nekat melakukan segala cara. “Ya cukuplah bisa dipanggil pak gubernur atau ibu gubernur. Atau, ya paling tidak hanya untuk sosial saja,” ucapnya.
Mantan Gubernur Jawa Tengah Ali Mufiz pernah menyebut, dibutuhkan modal sampai Rp 100 miliar untuk maju nyalon gubernur. Namun dalam hitungan seorang politisi, bisa jauh di atas itu. Biaya untuk beli kaos saja bisa sampai Rp 150 miliar, belum lagi biaya sosialisasi, biaya saksi, biaya akomodasi, dan konsumsi ketika melakukan sosialisasi.
“Misalkan Jateng dengan jumlah hak pilih sekitar 30 juta, untuk mengincar suara 15 juta, jika membeli kaos dengan harga Rp 10 ribu saja, maka itu sudah Rp 150 miliar. Itu baru kaos,” kata seorang fungsionaris sebuah partai di Jateng.
Bahkan, untuk calon individu juga dibutuhkan anggaran yang tidak sedikit untuk mencari dukungan sebesar 1,1 juta yang tersebar di 18 daerah di Jateng. “Misalkan gaji gubernur Rp 50 juta perbulan. Maka dalam lima tahun, uang yang kembali hanya Rp 30 miliar,” katanya.
Seorang mantan kepala daerah di Jateng saat dikonfirmasi mengatakan, memang pilgub langsung membutuhkan biaya yang sangat besar. Karenanya, harus berpikir matang untuk maju. Kalau memang tidak punya kans untuk menang lebih baik tidak maju saja. “Saya nggak maju. Lebih baik untuk bisnis saja,” kata tokoh yang
pernah maju di ajang Pilgub Jateng 2008 lalu itu. (saf)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Terulang Lagi, Dua Kader Golkar Maju di Pilgub Sumut
Redaktur : Tim Redaksi