jpnn.com - PONTIANAK – AL bakal menghabiskan masa remajanya di balik jeruji besi.
Gara-garanya, dia nekat mencabuli sang kekasih Bunga (bukan nama sebenarnya).
BACA JUGA: 54 Korban Tewas Speedboat Tenggelam Ditemukan, Cek Data Terbaru Hari Ini
Al melontarkan rayuan maut setiap akan mencabuli siswi kelas dua SMA itu.
Total, perbuatan layaknya suami istri itu terjadi tiga kali.
BACA JUGA: Kemenpar Bikin Industri Pariwisata Sumut Go Digital
“Saya mengajaknya ‘main’, karena saya mau tanggung jawab,” ungkap Al sebagaimana diberitakan Rakyat Kalbar, Kamis (4/11).
Al menambahkan, perbuatan maksiat itu dilakukan karena dirinya sudah tak kuasa menahan nafsu.
BACA JUGA: Laahh.... Nasabah Kehilangan Ratusan Juta di Rekening BRI
Sebelum beraksi, Al menawarkan Bunga untuk menjalani pernikahan.
“Saya ajak menikah, jika terjadi apa-apa (hamil),” kata Al.
Merasa Al merupakan pria bertanggung jawab, Bunga mau saja diperlakukan tak senonoh itu.
“Tiga kali kami lakukan. Pertama di rumah dia, kejadian kedua dan ketiga di rumah saya,” beber Al.
Kasus itu terbongkar setelah orang tua Bunga curiga melihat tingkah sang anak.
“Ini ketahuan, karena pacar saya disuruh dites. Tes keperawanan. Akhirnya terbongkar,” jelasnya.
“Akhirnya saya dilaporkan, dan saya ditangkap. Padahal saya mau tanggung jawab, mau saya menikahinya, tapi orang tuanya tak setuju,” sambung Al.
Sementara itu, Wakasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Siswadi mengatakan, ABG 17 tahun itu telah menyetubuhi pacarnya sendiri.
“Modusnya pacaran. Korban ditawarkan atau diiming-imingi pernikahan, sebelum bersetubuh. Karena bujuk rayu itu, akhirnya satu pelajar SMA menjadi korban,” jelas Siswadi.
Kini, Al dijerat pasal 81 dan 81 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (zrn/fab/jos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Heboh! Sidik Ngaku Jatuh dari Pesawat
Redaktur : Tim Redaksi