Model Jilbab Polwan Diatur sejak 2005

Jumat, 22 November 2013 – 07:14 WIB

JAKARTA--Aturan mengenai Jilbab Polwan mulai mendapatkan kejelasan. Mabes polri Meminta para polwan yang ingin berjilbab untuk mengikuti aturan dalam Surat Keputusan Kapolri nomor Skep/702/IX/2005 tentang Seragam Anggota dan PNS Polri. Dengan begitu, para Polwan tidak perlu risau karena ada aturan tertulis yang bisa diikuti.
    
Skep tersebut mengatur berbagai macam pakaian seragam dinas Polri. Termasuk, seragam dinas untuk Polwan yang bertugas di Polda Aceh. Kabagpenum Divhumas Mabes Polri Kombes Agus Rianto mengatakan, dengan adanya ketentuan tersebut, maka sebenarnya tidak ada yang baru dalam persoalan Jilbab Polwan.

Dia menuturkan, sebelum polemik jilbab tersebut mencuat, sudah ada Polda yang memberikan kelonggaran bagi anggotanya untuk mengenakan jilbab. Namun, kelonggaran itu juga dibarengi pengaturan tentang bentuk, warna, dan desain jilbab yang akan dikenakan. "(Aturan) itu mengacu pada Skep 702 sebagaimana sudah ditetapkan untuk teman-teman kami di Polda Aceh," terangnya.

BACA JUGA: Seluruh Penduduk Bakal Dapat Jaminan Pensiun

Karenanya, untuk sementara, aturan mengenai Jilbab polwa mengacu pada skep tersebut. Aturan mengenai jilbab yang sedianya hanya mengakomodir polwan Polda Aceh, kini diperluas penggunaannya bagi seluruh Polwan. "Prinsipnya di skep 702 tidak ada pelarangan (menggunakan jilbab). Semuanya hanya mengatur tentang seragam," lanjutnya.

Untuk rencana revisi aturan, akan dibahas lebih lanjut apakah ada penyesuaian atau tetap mengacu skep tersebut. Pada zaman Timur Pradopo, sudah dibentuk tim yang mengkaji keinginan sejumlah polwan untuk mengenakan jilbab. Sebelum tim tersebut menyelesaikan kajiannya, Timur sudah dipensiunkan.

BACA JUGA: Sikap Australia Dinilai Tidak Bermartabat

Kemudian, Sutarman selaku Kapolri baru memutuskan untuk langsung mengizinkan Polwan mengenakan jilbab. Karenanya, selain diminta menyediakan jilbabnya sendiri, polwan juga diminta mengikuti ketentuan yang berlaku untuk polwan Polda Aceh. "Kami harap polwan bisa memahami hal itu," tambahnya.

Sejumlah Polda mulai merespons izin tersebut secara positif. Polda Riau misalnya, semakin lega karena sebelum Kapolri mengeluarkan statemen, polwan di sana sudah diberi kelonggaran untuk mengenakan jilbab. Bahkan, kebijakan tersebut sudah diberlakukan mulai 2011.

BACA JUGA: Pengumuman Hasil Tes CPNS Mundur

Di Sidoarjo, sejumlah polwan sudah mulai mengenakan jilbab yang model dan warnanya seragam. Di Sumut, beberapa Polwan mengaku sudah menyiapkan seragam dinas khusus yang dipadu jilbab. Hanya saja, selama ini tidak pernah dipakai karena belum ada lampu hijau dari Kapolri. (byu/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PDIP-Nasdem Kerja Sama Kawal Pemilu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler