Operasi gabungan Australian Border Force (ABF) bersama kepolisian setempat berhasil membongkar upaya penyelundupan narkoba berupa kokai sebanyak 384 kilogram. Nilai barang haram ini diperkirakan lebih dari 140 juta dolar atau sekitar Rp 1,4 triliun.
Modus penyelundupan yaitu dengan cara disembunyikan dalam "lengan" alat berat eskavator yang diimpor dari Afrika Selatan.
BACA JUGA: Sampah Plastik Australia Berakhir di Desa Bangun, Mojokerto
Eskavator yang telah "diisi" kokain tersebut, menurut dokumen pengiriman, dimaksudkan untuk dikirim ke sebuah usaha lanskap dan taman di pinggiran Kota Canberra.
Dalam penggerebekan di lokasi tersebut hari Minggu (14/7/2019), polisi berhasil menangkap dua pria yang dituduh terlibat dalam penyelundupan ini.
BACA JUGA: LGBT Indonesia Bebas Ekspresikan Diri di Australia Lewat Mardi Gras
Kedua tersangka tersebut yaitu Timothy Engstrom dan Adam Hunter, yang langsung dikenai tuntutan mengimpor narkoba komersial dan telah menjalani sidang pendahuluan di Pengadilan Queanbeyan, Senin (15/7/2019).
Kedua tersangka tidak mengajukan jaminan tahan luar sehingga akan tetap mendekam dalam tahanan sampai persidangan berikutnya pada bulan September.
BACA JUGA: Australia Tak Khawatirkan Adanya Kapal Mata-mata China Dekat Queensland
Photo: Adam Hunter, salah satu yang ditangkap polisi dengan tuduhan terlibat penyelundupan kokain ke Australia. (Facebook)
Kepala Kepolisian Negara Bagian Khusus Canberra (ACT), Ray Johnson mengatakan, eskavator itu diimpor ke Port Kembla dari Afrika Selatan, kemudian dipindahkan ke Port Botany untuk pemeriksaan x-ray.
Di situlah ditemukan adanya narkoba yang disembunyikan.
"Jelas kelompok ini menganggap membawa narkoba ke wilayah kami dalam mesin seperti ini akan menghindari perhatian polisi," katanya. "Betapa kelirunya mereka."
Sementara itu seorang pejabat ABF Sharon Huey mengatakan modus menyembunyikan narkoba dalam mesin bekas terbilang "sangat profesional".
"Dengan bantuan Kepolisian Federal Australia, kami memotong lengan eskavator dan menemukan 384 paket kokain dengan berat masing-masing sekitar satu kilogram," jelasnya.
"Ini upaya penyelundupan yang canggih. Dari luar eskavator itu terlihat sangat normal," kata Huey.Diedarkan ke tempat ski
Polisi memperkirakan nilai kokain tersebut bisa mencapai dua juta dolar di tingkat eceran, yang sebagian besar diperkirakan akan diedarkan di ACT.
"Tak terhindarkan lagi barang ini tadinya akan berakhir di jalan-jalan di ACT," kata Johnson.
"Dengan volume sebanyak itu, sebagian di antaranya jelas ditujukan untuk wilayah lain di New South Wales, mungkin di wilayah salju saat musim ski sekarang," katanya.
Johnson menjelaskan, setelah petugas berhasil mengidentifikasi, kokain tersebut kemudian disita dan digantikan dengan bahan lainnya.
Alat berat tersebut lalu dikirim ke alamat tujuan untuk mengungkap orang-orang di balik sindikat tersebut.
"Ekskavator dikirim ke perusahaan di Bungendore yang kemudian digerebek," katanya.
Dia menjelaskan mereka yang ditangkap ini memiliki kaitan dengan usaha tersebut.
Simak berita lainnya dari ABC Indonesia.
BACA ARTIKEL LAINNYA... Walau Kuasai Bahasa Inggris, Warga Muslim di Australia Sulit Dapat Pekerjaan