jpnn.com, TANGERANG - Polisi menangkap pemuda berinisial GDI (17), penjambret handphone yang beraksi di Perumahan Triraksa Village, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang.
Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (27/3) lalu.
Kejadian bermula saat korban yang masih di bawah umur sedang main handphone di depan rumahnya. Selanjutnya, datang pelaku seorang diri mengendarai sepeda motor menghampiri korban.
Pelaku berpura-pura tanya alamat kepada korban. "Karena korban tidak tahu alamat yang ditanyakan, korban hendak bertanya ke orang tuanya yang berada di dalam rumah," kata Wahyu dalam keterangannya yang diterima, Rabu (14/4).
BACA JUGA: 2 Jambret Beraksi, Korban Ditendang, Diinjak, dan Terseret Motor Pelaku, Terekam CCTV
Wahyu menjelaskan bahwa ketika korban hendak masuk ke dalam rumah, pelaku langsung menjambret handphone tersebut.
Korban sempat mengejar pelaku, tetapi gagal. Aksi penjambretan itu pun terekam CCTV rumah warga. Orang tua korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cisoka.
BACA JUGA: Emak-Emak jadi Buronan, Tak Berdaya saat Dijemput Jaksa
"Dari kamera CCTV itu diketahui pelaku berjumlah satu orang menggunakan sepeda motor yang pelat nomornya terlihat sehingga bisa diidentifikasi," ujar Wahyu.
Dalam hitungan jam usai aksi tersebut, pelaku langsung ditangkap polisi dan mendapat barang bukti handphone milik korban.
"Tersangka kami tangkap di rumahnya," ujar Wahyu.
Pelaku pun langsung dibawa ke Mapolsek Cisoka guna jalani pemeriksaan lebih lanjut. (cr1/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi