jpnn.com, SURABAYA - Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya mengungkap penipuan berkedok perekrutan asisten prewedding. Pelaku ialah Nuzul Arifin (27) asal Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kasus itu bermula saat korban bernama Moch Rizky Bagus Maulana menemukan informasi lowongan kerja paruh waktu sebagai asisten fotografer dengan syarat memiliki alat kelengkapan fotografi.
BACA JUGA: Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Polisi Sebut Korban dan Pelaku Saling Kenal, Sempat Berantem
"Mereka janjian ketemu di Taman Pelangi. Setelah sepakat pelaku meminjam kamera kedua korban dengan alasan ada pengambilan gambar di sekitar taman," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian, Jumat (20/8).
Setelah itu, Rizky diminta menjemput temannya, Nuzul di Perumahan Darmo dengan janji akan menunggu di Taman Pelangi. Setibanya di lokasi, dia tak kunjung bertemu kawan si pelaku.
BACA JUGA: Aiptu Josmer Membersihkan Senjata Api, YSN Merebut Lalu Menembak, Mengerikan
"Akhirnya korban kembali ke Taman Pelangi, setibanya di lokasi pelaku ternyata sudah tidak ada," ujar dia.
Mengetahui hal itu, Rizky segera melaporkannya ke pihak kepolisian. Laporan tersebut akhirnya ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan di TKP.
Pelaku diketahui kabur ke Malang. Akhirnya Nuzul ditangkap saat berada di Jalan Guntur kota setempat.
"Pelaku tak sekali melakukan penipuan, ada korban lain bernama Hendra Wijaya. Kerugian yang dialami kedua pelaku kehilangan dua set kamera serta kelengkapannya mencapai Rp 150 juta," beber dia.
Mantan Kasubdit Jatanras Polda Jatim itu menambahkan, selain membawa kabur kamera, Nuzul juga menggondol perlengkapan fotografi lainnya berjumlah puluhan.
"Ada kayak tripod, monitor, lighting, sampai CCTV, dan masih banyak lagi," kata Oki. (mcr12/jpnn)
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Arry Saputra