Pemantauan Grup WhatsApp Dituding Sebagai Tindakan Represif, Begini Respons Moeldoko

Selasa, 18 Juni 2019 – 15:18 WIB
Moeldoko. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Staf Presiden Jenderal (Purn) Moeldoko mendukung rencana Direktorat Siber Bareskrim Polri yang akan melakukan pemantauan grup pesan WhatsApp. Menurut Moeldoko, pemantauan itu bukanlah bentuk tindakan represif yang dilakukan aparat kepada masyarakat.

“Hitungannya begini, kami memikirkan privasi atau keamanan negara, kan begitu. Itu saja ukurannya,” kata Moeldoko kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/6).

BACA JUGA: Bisa Jadi Kivlan Zen dan Habil Marati Cuma Kaki Tangan Saja

Mantan Panglima TNI itu menambahkan, kalau berpikir untuk keamanan negara, nyawa saja diberikan apalagi sekadar privasi. “Jadi, dalam konteks yang lebih luas, kami lihat lebih baik. Tidak ada upaya represif dari negara, tidak," jelasnya.

BACA JUGA: Perangi Hoaks, WhatsApp Siap Bawa Pengguna Nakal ke Jalur Hukum

BACA JUGA: Moeldoko: Jangan Bicara Tim Mawar Lagi!

Dia menambahkan negara memikirkan tentang keamanan nasional. Menurut dia, keamanan nasional harus diberikan karena itu merupakan tanggung jawab presiden dan pemerintah untuk melindungi rakyatnya. "Jadi, kalau nanti tidak dilindungi karena abai, mengutamakan privasi, maka itu nanti presiden salah, loh," ungkapnya.

Menurut Moeldoko, patroli itu hanya mengenali siapa melakukan apa, berbicara dan menulis apa. Moeldoko menegaskan sepanjang itu baik-baik saja maka tidak ada masalah.

BACA JUGA: Moeldoko: Masa Pemerintah Bikin Skenario Rusuh

Menurut dia, yang menjadi masalah adalah penggunaan kata-kata yang pada ujungnya menyinggung, menyakiti, memfitnah orang lain. “Sepanjang baik-baik saja, tidak ada masalah," tegasnya.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Moeldoko: Ini Berkaitan dengan Pidana, Jangan Main – main


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler