Moeldoko Gugat Keputusan Menteri Yasonna, Pengamat: Mempermalukan Jokowi

Sabtu, 26 Juni 2021 – 21:07 WIB
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. ANTARA/HO-KSP/aa.

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga menilai sikap Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko yang menggugat keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, mempermalukan Joko Widodo.

Pasalnya, Moeldoko menggugat keputusan koleganya yang sama-sama duduk di Kabinet Indonesia Maju.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Jokowi Mendadak Ajak Kapolri dan Panglima TNI, Kepala BKN Tegang, Inikah Fakta Covid-19?

Moeldoko Cs menggugat Yasonna yang menolak mengesahkan hasil KLB Demokrat di Deli Serdang.

Mantan Panglima TNI itu juga meminta Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengesahkan kepemimpinannya di Partai Demokrat.

BACA JUGA: Moeldoko Gugat Keputusan Menteri Yasonna, Irwan Fecho Melontarkan Kalimat Menohok

"Keputusan Menkumham itu dengan sendirinya sebagai representasi keputusan Jokowi sebagai Presiden Indonesia," kata Jamiluddin kepada JPNN.com, Sabtu (26/6).

Menurut Jamiluddin, jika Moeldoko menggugat keputusan MenkumHAM maka sama saja menggugat keputusan Presiden Jokowi.

BACA JUGA: Moeldoko Dikabarkan jadi Kandidat Terkuat di Pilpres 2024, Pengamat Merespons Begini, Keren!

Penulis buku Perang Bush Memburu Osama itu mengatakan sebagai bawahan dan orang kepercayaan presiden, tak selayaknya Moeldoko melakukan hal itu.

"Gugatan kubu Moeldoko itu sudah mendegradasikan kredibilitas Jokowi sebagai presiden," ujar Jamiluddin.

Mantan dekan Fakultas Ilmu Komunikasi IISIP itu menyatakan publik akan bertanya bila Jokowi tidak mengambil tindakan apa pun kepada Moeldoko.

Pasalnya, persepsi masyarakat akan liar dan berkembang tanpa arah sehingga makin menurunkan kredibilitas Presiden Jokowi.

Dia meminta Jokowi perlu mengambil sikap tegas agar persepsi liar masyarakat bisa diminimalisir.

"Setidaknya, dengan sikap tegasnya, masyarakat tidak menilai Jokowi merestui sepak terjang Moeldoko di Partai Demokrat," kata Jamiluddin. (cr3/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler