jpnn.com, PEKANBARU - Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Hotel The Hill Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, Jumat (5/3), menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum PD.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Demokrat Provinsi Riau Asri Auzar, menegaskan, penetapan Moeldoko sebagai Ketum PD melalui proses yang tidak sah.
BACA JUGA: Chairil Siap Mengadang, Hartono Sebut Moeldoko Tidak Tahu Malu
"KLB ini tidak sah karena unsur yang dipakai tidak memenuhi syarat. Tidak mendapat dukungan dari Ketua DPD dan DPC Demokrat se-Indonesia. Apalagi KLB ini digelar oleh internal dan eksternal partai. Makanya saya katakan KLB tersebut ilegal. Kegiatan tersebut ilegal karena bertentangan dengan AD/ART Partai Demokrat," ucap Asri Auzar di Pekanbaru, Sabtu (6/3).
Asri menegaskan sikapnya yakni berada pada garis komando dan kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
BACA JUGA: Andi Mallarangeng Ungkit Aksi Moeldoko di Kamar Hotel
Bahkan Asri memastikan bahwa seluruh ketua DPC dan DPD Partai Demokrat se-Indonesia, bulat menyatakan kesetiaan bersama AHY.
Termasuk Provinsi Riau yang sedari awal berkomitmen menjadi garda terdepan mengawal kepemimpinan AHY.
BACA JUGA: SBY Merasa Bersalah, Mohon Ampun kepada Allah
"Bahkan beberapa waktu lalu kami sudah melakukan cap darah. Artinya apa, jiwa dan raga kami sudah kami serahkan untuk Ketum AHY yang memimpin Demokrat secara sah dan legal menurut ketentuan perundangan yang berlaku," tuturnya.
Terkait adanya informasi yang menyebutkan kader demokrat di Riau menghadiri kegiatan KLB, Asri membantah dan menyebut informasi yang beredar adalah berita bohong.
Dia menyebutkan, nama-nama kader yang diklaim hadir saat digelarnya apel satgas di Kantor DPD Demokrat Riau.
Apalagi dalam rakorda yang digelar belum lama ini secara tegas seluruh DPD dan 12 DPC se-Riau sudah sepakat untuk terus bersama AHY.
"Jadi kita (DPD PD Riau) solid. Kalau pergi ke sana, otomatis dipecat, tapi kita yakin tidak ada kader kita yang membelot," ucap Asri. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Soetomo