Moeldoko Sebut Harus Ada Penegakan Hukum Tegas terhadap Penambang Timah Ilegal

Selasa, 08 Agustus 2023 – 17:24 WIB
Dokumentasi - Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - BANGKA - Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (Purn) TNI Moeldoko menyoroti kasus penambangan bijih timah ilegal di Provinsi Bangka Belitung.

Mantan Panglima TNI itu mengatakan perlu penindakan hukum yang tegas kepada penambang bijih timah ilegal guna mengurangi kerusakan lingkungan di daerah itu.

BACA JUGA: Tokoh Papua Dukung Moeldoko Jadi Cawapres Mendampingi Ganjar Pranowo

"Harus ada penegakan hukum yang tegas, jangan sampai kita meninggalkan masalah bagi anak cucu nantinya," kata Moeldoko saat pencanangan penanaman sejuta pohon sagu di Kampung Reklamasi PT Timah Tbk di Desa Air Jangkang Bangka, Selasa.

Dia menyatakan untuk menangani penambangan ilegal ini harus ada penegakan hukum.

BACA JUGA: 6 Penambang Timah Ilegal di Bangka Tertimbun Longsor, 2 Tewas

Moeldoko menturkan semua stakeholder dan aparat penegakan hukum memiliki semangat yang sama untuk memperbaiki kondisi dan kerusakan lingkungan ini.

"Saya punya pengalaman di Lingga, Kepulauan Riau, yang dahulunya juga penghasil bijih timah dan sekarang hanya tersisa tumpukan bekas tambang timah dan besi-besi tua," ujarnya.

BACA JUGA: Seorang Penambang Timah Tewas Tertimbun Tanah di Bangka

Moeldoko mengatakan masyarakat di Lingga tersebut belum terbiasa untuk beralih dari pertambangan timah ke sektor lainnya, seperti pertanian, perkebunan dan pendapatan lainnya.

"Ini bisa menjadi contoh dan pegangan yang baik untuk kita semua untuk bersama-sama menangani masalah penambangan timah ilegal yang berdampak terhadap kerusakan lingkungan," katanya.

Menurut dia gerakan sejuta penanaman sagu di lahan reklamasi PT Timah Tbk merupakan sesuatu yang baik, minimal memenuhi kebutuhan pangan lokal masyarakat daerah ini. "Kebutuhan ekspor sagu ini luar biasa dan dunia saat ini menunggu sagu Indonesia ini," pungkas Moeldoko. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler