Moeldoko Sebut Kendaraan Dinas Pejabat Akan Diganti Mobil Listrik, Kapan?

Jumat, 29 Juli 2022 – 22:30 WIB
Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengatakan Kemenhub sudah membuat peta jalan transisi penggunaan mobil konvensional ke mobil listrik secara bertahap. Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA PUSAT - Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengatakan pemerintah sedang mempercepat penggunaan mobil listrik sebagai dinas di lingkungan pemerintah.

Menurut dia, mobil bertenaga listrik itu dimulai dari para menteri, kemudian secara bertahap instansi pemerintah, TNI, dan Polri.

BACA JUGA: Jerman Rem Insentif dan Subsidi Mobil Listrik, Apa yang Terjadi?

Moeldoko mengatakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah membuat peta jalan transisi penggunaan mobil konvensional ke mobil listrik secara bertahap.

"Dimulai dari menteri. Kemenhub sudah membuat contoh 'pilot project', sementara ini masih rental," kata Moeldoko saat ditemui di JI Expo Kemayoran, Jakarta, Jumat.

BACA JUGA: Jajal Mobil Listrik Bareng Moeldoko, Uya Kuya: Hening, Tetapi Kencang

Moeldoko mengatakan Pemerintah saat ini masih menggodok regulasi dalam bentuk Instruksi Presiden (Inpres) yang akan menjadi petunjuk bagi pemerintah pusat dan daerah, TNI, dan Polri untuk beralih menggunakan kendaraan dinas listrik.

Mantan Panglima TNI itu menilai kebutuhan penggunaan kendaraan listrik secara jangka panjang menjadi penting.

BACA JUGA: Bocoran Teknologi Pintar di Mobil Listrik Wuling Air EV, Ternyata

Sebab, besarnya subsidi BBM yang harus dikeluarkan Pemerintah.

Saat ini, lanjut dia, pemerintah menanggung subsidi untuk biaya bahan bakar sebesar Rp 19,2 juta per mobil per tahun.

Sementara pada motor, besaran subsidi yang dialokasikan Pemerintah mencapai 3,7 juta unit per tahun.

"Kalau subsidi itu hilang karena ada peralihan ke kendaraan listrik, maka subsidi itu bisa dialihkan ke pembangunan manusia," kata Moeldoko.

Dengan penggunaan kendaraan listrik, udara, dan lingkungan akan menjadi bersih, sehingga diharapkan juga mengurangi anggaran kesehatan untuk subsidi BPJS.

Pemerintah menargetkan untuk pemanfaatan energi baru terbarukan sebanyak 23 persen dalam bauran energi nasional pada 2025. (Antara/jpnn)

 

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

BACA ARTIKEL LAINNYA... DFSK Kenalkan Mobil Listrik Mungil untuk Tantang Wuling Air EV, Begini Wujudnya


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler