jpnn.com, JAKARTA - Menkeu Sri Mulyani mengeluarkan moratorium atau pemberhentian sementara perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) baru dan mahasiswa STAN untuk 5 tahun ke depan.
Artinya, Kementerian Keuangan tidak ada penerimaan CPNS baru selama periode 2020-2024.
BACA JUGA: Sri Mulyani: Perekonomian Dunia Mulai Masuk ke Potensi Depresi
Keputusan Sri Mulyani itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2020-2024.
"Proyeksi kebutuhan SDM aparatur Kementerian Keuangan untuk jangka waktu 5 tahun dihitung dan disusun secara hati-hati berdasarkan ketentuan yang berlaku, memperhatikan arah kebijakan nasional di bidang pengelolaan SDM aparatur dan kondisi existing SDM Kementerian Keuangan," tulis PMK.
BACA JUGA: Maaf Saudara-Saudara... Sultan Gitu Loh!
Selain itu, termaktub juga rencana Kemenkeu untuk periode 5 (lima) tahun terhitung mulai tahun 2020 sampai dengan tahun 2024.
Adapun Eselon yang bertanggung jawab langsung kepada Menteri Keuangan, dan Unit Organisasi Eselon II yang berkedudukan di Kantor Pusat di lingkungan Kementerian Keuangan harus menyusun strategis Tahun 2020-2024.
BACA JUGA: Anda Ingin Mendaftar Seleksi CPNS 2020? Maaf ya
"Kementerian Keuangan berupaya mewujudkan pengelolaan sumber daya manusia (SDM) yang optimal untuk mewujudkan SDM yang adaptif dan technology savy," katanya.
Berdasarkan kebijakan tersebut, Sri Mulyani untuk menerapkan kebijakan minus growth mulai tahun 2020.
Salah satunya pelaksanaan moratorium rekrutmen CPNS umum dan lulusan PKN STAN pada tahun 2020-2024.
Proyeksi pegawai keluar dihitung melalui prediksi pegawai yang memasuki batas usia pensiun (BUP) dan pegawai keluar non pensiun sampai dengan lima tahun ke depan.
Nantinya, jumlah prediksi pegawai BUP berdasarkan pada data per Januari 2020.
Kemudian pemenuhan pegawai baru tahun 2020 berasal dari rekrutmen umum tahun 2019, dan kecukupan anggaran serta sarana prasarana pendukung lainnya. (mg8/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha