Moratorium CPNS Sebaiknya Setelah Pemetaan

Selasa, 28 Oktober 2014 – 15:22 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Langkah pemerintah untuk melakukan moratorium CPNS selama lima tahun bisa dilakukan bila pemetaan sudah dilakukan. Pemetaan dari sisi jumlah PNS, kualitas atau kompetensi, dan penyebaran. Sebelum ada data, langkah moratorium terlalu riskan dilakukan. Demikian diungkapkan mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar dan mantan WamenPAN-RB Eko Prasojo  Selasa (28/10).

"Kalau kebijakan itu efisiensi bagus-bagus saja. Asalkan harus melalui telaahan," kata Azwar.

BACA JUGA: Gerindra Siapkan Ahmad Muzani jadi Gubernur DKI

Politikus PAN ini menyebutkan, selama tiga tahun terakhir, pihaknya juga melakukan moratorium terbatas. Artinya rekrutmen CPNS masih tetap dibuka, namun untuk jabatan tertentu saja. Misalnya guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya.

"Moratorium juga dilakukan untuk sisi kuota CPNS. Kalau setiap tahun ada 130 ribu PNS yang pensiun, maka kuota per tahun maksimal 100 ribu," terang Azwar.

BACA JUGA: Tahun 2013, Saleh Husin Punya Kekayaan Rp 19 Miliar

Senada itu, Eko mengungkapkan, kondisi PNS di Indonesia over pada beberapa jabatan tapi under di beberapa kualifikasi. Itu sebabnya harus dipetakan pemerintah.

"Pemetaaan kompetensi, pemetaaan penyebaran, dan jumlah PNS wajib dilakukan. Setelah dapat hasilnya baru ditentukan moratoriumnya apakah terbatas atau ditutup sama sekali," tandasnya. (esy/jpnn)

BACA JUGA: Pemerintah Akan Bentuk Badan Ekonomi Kreatif dan Badan Promosi Ekspor

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tjahjo Yakin Puan Mundur dari Jabatan Partai


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler