JPNN.com

Moratorium PMI Dicabut, PKB Sebut Devisa Tak Sebanding Nyawa

Sabtu, 22 Maret 2025 – 04:19 WIB
Moratorium PMI Dicabut, PKB Sebut Devisa Tak Sebanding Nyawa - JPNN.com
Ketua Satgas PMI DPP PKB Nihayatul Wafiroh. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Satgas PMI DPP PKB Nihayatul Wafiroh mendesak pemerintah untuk tidak gegabah mencabut moratorium pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi.

Dia mengatakan pemerintah harus memastikan adanya jaminan PMI secara konkret di Arab Saudi.

BACA JUGA: Puluhan PMI Jateng Dipulangkan, Banyak yang Sakit & Tak Betah Beban Kerja Tinggi

Perempuan yang akrab disapa Ninik itu mengurai sejarah moratorium PMI ke Arab Saudi dilatarbelakangi oleh banyaknya kasus yang menimpa PMI.

"Kami di PKB meminta pemerintah untuk tidak gegabah mencabut moratorium PMI ke Arab. Dulu kita ingat betul moratorium itu dilakukan ya karena PMI banyak yang tidak terlindungi, kasus demi kasus menerpa mereka. Sekarang malah mau dibuka, padahal solusinya belum jelas," katanya Ninik, Jumat (13/3).

BACA JUGA: APJATI Antusias Sambut Pembukaan Penempatan PMI Sektor Domestik ke Timur Tengah

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI itu mendorong perbaikan komprehensif sebelum pembukaan kembali penempatan PMI pada pemberi kerja perseorangan di Arab Saudi. 

Menurutnya, penempatan PMI harus tetap memprioritaskan aspek-aspek pelindungan dan melibatkan para pemangku kepentingan terkait.

BACA JUGA: TNI AL Gagalkan Upaya Penyelundupan 71 PMI Nonprosedural di Perairan Batubara

"Tentu perlindungan PMI itu yang utama. Bagaimana manajemennya di sana, apakah benar-benar sudah siap menerima PMI. Bagaimana jika nanti ada persoalan, seperti apa penyelesaiannya, itu harus dipastikan dulu," lanjutnya.

Legislator asal Kabupetan Banyuwangi itu lantas mengingatkan bahwa saat ini masih ada banyak kasus yang menimpa sejumlah PMI di Arab.

Kasus tersebut berupa praktik perbudakan, kekerasan seksual, hingga ancaman hukuman mati.

"Masalah-masalah PMI sekarang ini masih banyak. Perbudakan masih ada, kekerasan seksual dan fisik masih terjadi, ada juga yang terancam hukuman mati. Padahal sekarang moratorium lho, saya nggak kebayang kalau moretorium dibuka sebelum clear dulu perlindungannya," ungkap dia.

"Jadi, jangan hanya karena PMI bisa menyumbang devisa besar terus ujug-ujug mau buka moratorium. Jangan juga hanya karena iming-iming lowongan kerja yang banyak di sana lantas terlena. Ingat ya, devisa itu enggak sebanding dengan nyawa dan keselamatan PMI," tuturnya.

Selain itu, Ninik juga mengingatkan tentang Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) yang sudah disusun sejak 2021 silam.

Menurut dia, pemerintah seharusnya mengimplementasikan SPSK dengan serius dalam proses penempatan PMI.

"Sebenarnya sudah punya SPSK yang disusun sebagai salah satu solusi dan evaluasi moratorium PMI ke Arab. Namun, sejauh ini enggak pernah serius diimplementasikan, begitu juga pemerintah Arab Saudi seperti tidak mau menerapkannya," tuturnya.

Dia menjelaskan sebaiknya SPSK dijalankan dengan serius karena sistem itu dibuat untuk mengintegrasikan penempatan PMI dan pemerintah negara tujuan penempatan.

Lebih lanjut Ninik berkata pembukaan moratorium pegiriman PMI ke Arab harus didasarkan pada kesepakatan atau kerja sama ke dua negara yang dibuat secara tertulis secara detail seluruh aspek.

Aspek yang dimaksud ialah memastikan pemberi kerjanya berbadan hukum, hak dan kewajiban para pihak, penyelesaian permasalahan, perjanjian kerja, lalu tata cara monitoring dan evaluasinya bagaimana.

"Yang enggak kalah penting itu adalah pembentukan Tim Pengawasan Khusus yang bertanggung jawab dalam mengawasi implementasi kebijakan di lapangan, termasuk pemantauan terhadap kondisi PMI di Arab Saudi. Sejauh ini belum ada," kata Ninik. (mcr8/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolres Cianjur: Kami Akan Tempatkan Penembak Jitu di Titik Jalur Mudik


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
PKB   PMI   Devisa   Nihayatul Wafiroh  

Terpopuler