Morotai Kekurangan 3000 PNS

Senin, 06 Februari 2012 – 14:25 WIB

DARUBA- Kabupaten Pulau Morotai masih kekurangan pegawai hampir 3000 orang. Karena itu Pemkab sangat berharap dalam tes CPNS nanti mendapat jatah sesuai usulan yang disampaikan.

“Kita masih kekurangan PNS. Kebutuhan  kita 3 ribu orang lebih.  Jumlah PNS di Morotai sebanyak 1771. Karena itu baru-baru ini kita usul menerima 1700 PNS,”kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Morotai Rozak Lothar.
 
Karena kekurangan itu, dia berharap tahun ini Morotai bisa mendapat jatah lebih banyak  guna mengisi lowongan yang dibutuhkan.  Terkait informasi penerimaan CPNSD 2012 khususnya tenaga kesehatan dan guru, hingga kini Rozak  mengaku Pemkab belum menerima edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (Men PAN RB).

Pemkab Pulau Morotai  masih mengacu moratorium penerimaan CPNSD. “Kita masih tunggu surat edarannya,” katanya.

Terpisah Sekda Morotai Mohdar S Arif menyampaikan 17 Februari mendatang akan diumumkan sejumlah PNS yang lalai menjalankan tugasnya. Bahkan  akan dilakukan  pemecatan salah satu PNS berinisial BG alias Bagus yang bertugas di RSUD Morotai.
Selain itu ada nama Jalal Yaru, mantan Kadis Perindagkop Pulau Morotai, yang dipensiundinikan karena dinilai lalai dari tugas. “Pada 17 Februari nanti kita umumkan,”ujar  Mohdar.

Sementara, rendahnya peran PNS sebagai perekat NKRI, harus segera diantisipasi pemerintah. Pemerintah pusat didesak cepat mengambil alih manajemen PNS di daerah agar tidak terkotak-kota.  Demikian ditegaskan Wirman Syafri, Pembantu Rektor Insititut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Bidang Akademik, menyikapi pelaksanaan reformasi birokrasi di daerah pada Maret mendatang.

"Banyak sekali persoalan PNS di daerah. Mulai dari gemuknya struktur kepegawaian, badan/instansi, sampai adanya blok-blok di kalangan PNS," kata Wirman, Jumat (3/1).

Salah satu kandidat kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) ini menambahkan, kondisi tersebut jika dibiarkan dan daerah tetap memegang kendali, akan terjadi kesewenang-wenangan dari pejabat pembina kepegawaian (PPK). Dia mencontohkan salah seorang mantan sekretaris daerah yang kini menjadi staf kehormatan karena kalah dalam pilkada. "Ada juga kepala Satpol-PP yang dijadikan sopir di Satpol-PP karena kalah dalam pilkada," ungkapnya.

Begitu banyaknya dampak negatif dari penerapan otda bagi PNS di daerah, lanjut Wirman, harus secepatnya ditangani pusat. PNS harus ditangani pusat agar karir pegawai lebih terkontrol dan tidak dipimpong oleh pemenang pilkada.

"Memang otda menjadi tameng pemda untuk mengendalikan aparatur negara. Tapi khusus PNS harus ada pengecualian. PNS dibayar negara dan harus mengabdi ke publik. Bukan hanya di daerahnya saja tapi seluruh masyarakat Indonesia. Karena itu untuk menyatukan visi misi PNS, sebaiknya pusat mengambil alihnya dari daerah," bebernya. (wm-12/jpnn/ici)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lapas Anak Terbakar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler