jpnn.com, ROKAN HILIR - Satreskrim Polres Rokan Hilir (Rohil) bersama tim Jatanras Reskrimum Polda Riau berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana yang menewaskan seorang pekerja sawit bernama Bayu Akasa, 20.
Tiga orang pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut sudah ditangkap. Mereka berinisial Z alias Udin, I alias Mail, dan H.
BACA JUGA: Apel Kesiapan Personel, Polda Riau Pastikan Polantas Siap Layani saat Masa Libur
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto mengatakan para pelaku sempat berpindah-pindah tempat setelah membunuh korban.
Mereka terpantau di daerah Sibolga, Sumatera Utara, dan berhasil kabur saat akan ditangkap.
BACA JUGA: Ditlantas Polda Riau Sampaikan Pesan Pemilu Damai Sambil Gotong Royong dengan Masyarakat
Tim gabungan kemudian melacak keberadaan para pelaku ke Pekanbaru. Namun, Mail dan Udin kembali lolos dan lari ke Kabupaten Pelalawan.
"Tim Polres Rohil bersama Jatanras Polda Riau dan Polres Pelalawan akhirnya berhasil mengamankan Udin dan Mail,” kata Andrian kepada JPNN.com Jumat (9/2).
BACA JUGA: Propam Polda Riau Periksa HP 943 Personel yang Bertugas Mengamankan TPS Pemilu 2024
Pelaku Udin dan Mail terpaksa ditembak pada bagian kaki karena melakukan perlawanan saat ditangkap Polisi.
“Mereka melakukan perlawanan saat ditangkap, sehingga tim memberikan tembakan tegas dan terukur," lanjutnya.
Kasat Reskrim Polres Rohil Iptu Putu Adi Juniwinata menjelaskan, kasus ini terungkap setelah ditemukannya mayat Bayu di Sungai Daun, Dusun Telaga Suka, Rohil pada 24 Januari 2024.
Setelah diinterogasi, pembunuhan berawal saat tersangka Udin ribut dengan korban karena dituduh memberitahu orang lain bahwa Udin mencuri buah sawit.
“Hal itu membuat Udin sakit hati dan merencanakan pembunuhan bersama dua temannya,” beber Putu.
Setelah berhasil mengajak korban bertemu di daerah Sungai Daun, dua pelaku, Mail dan Udin, menghabisi korban dengan cara menghajarnya.
Untuk memastikan korban tewas, mereka membawa korban ke sungai dan menenggelamkannya.
“Mail dan Udin berperan sebagai eksekutor pembunuhan. Motifnya karena sakit hati. Peran tersangka H masih kami dalami,” tuturnya. (mcr36/jpnn)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Rizki Ganda Marito