MotoGP Indonesia: Kamar Kosong Sisa 50 Persen

Senin, 16 September 2024 – 14:50 WIB
MotoGP Indonesia di Sirkuit Mandalika. Foto: diambil dari motogp

jpnn.com - MATARAM - Sebanyak 1.400 kamar hotel di Mataram, Nusa Tenggara Barat sudah sudah dipesan oleh tamu-tamu MotoGP Indonesia 2024.

MotoGP Indonesia di Sirkuit Mandalika, NTB akan digelar pada 27-29 September 2024.

BACA JUGA: Harga Tiket MotoGP Indonesia 2024 di Sirkuit Mandalika Masih Diskon, Ini Perinciannya

"Sebanyak 1.400 kamar itu bahkan sudah dibayar," kata Sekretaris Asosiasi Hotel Mataram (AHM) Rega Fajar Firdaus di Mataram, Senin.

Reza yang juga menjabat sebagai General Manager (GM) Hotel Madani mengatakan, jumlah kamar yang sudah dipesan itu khusus dari 35 hotel yang masuk dalam anggota AHM dengan total kamar sebanyak 2.800.

BACA JUGA: Tiket MotoGP Indonesia 2024 Sudah Bisa Dipesan, Berikut Daftar Harganya

Dengan demikian, katanya, sisa kamar hotel yang belum terisi sebanyak 1.400 kamar atau 50 persen dari total kamar yang disiapkan anggota AHM.

"Kondisi itu, sama seperti tahun-tahun sebelumnya dan biasanya kamar hotel akan penuh pada H-2 pelaksanaan. Biasanya tamu memesan 'last minute'," katanya.

BACA JUGA: MotoGP Masuk Masa Sibuk & Genting, Marc Marquez Diuntungkan

Rega mengatakan, kondisi itulah yang kadang dimanfaatkan oleh para "calo-calo" untuk menjual kamar hotel dengan harga tinggi atau di luar ketentuan.

Padahal berdasarkan Peraturan Gubernur NTB Nomor 9 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Usaha Jasa Akomodasi, tarif hotel di Kota Mataram maksimal dinaikkan dua kali lipat karena berada pada zona dua penyangga MotoGP.

Dalam regulasi itu menetapkan batas atas tarif hotel maupun penginapan di gelaran MotoGP yang ditetapkan sesuaikan zonasi, yaitu pada zona 1 untuk hotel di Kawasan Ekonomi Kreatif (KEK) Mandalika, Lombok Tengah boleh menaikkan tarif tiga kali lipat dari harga biasa.

Sementara zona 2 untuk hotel di kawasan Kota Mataram kenaikan tarif sebesar dua kali dari harga biasa, dan zona 3 untuk hotel di kawasan Senggigi Lombok Barat dan Gili Lombok Utara dengan kenaikan tarif satu kali dari harga biasa.

"Kami di Mataram maksimal boleh menaikkan harga dua kali lipat. Namun, yang terjadi saat ini dari hotel kenaikan paling tinggi 50 persen," katanya.

Artinya kalaupun terjadi kenaikan signifikan, lanjutnya, biasanya dijual oleh agen biro perjalanan pariwisata dari tangan pertama, sampai tangan kedua, ketiga, bahkan seterusnya sehingga harga hotel cenderung tinggi.

Namun, ketika ditelusuri lagi terhadap tingginya harga hotel tersebut ternyata karena agen menjual dengan sistem paket, dengan layanan antar-jemput, jalan ke objek wisata tertentu, bahkan termasuk tiket nonton MotoGP.

"Sementara itu, harga hotel yang kami berikan sudah sesuai ketentuan, tetapi di agen itu di luar kendali kami," katanya.

Terkait dengan itu, pihaknya berharap ke depan pemerintah daerah juga bisa membuat regulasi terkait dengan keberadaan agen pariwisata sehingga para tamu tidak enggan menginap di Mataram.

"Masih punya kesempatan tujuh tahun atau tujuh kali pelaksanaan MotoGP Mandalika dari kontrak sepuluh tahun," katanya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler