Motor Honda CBR di Parkiran Hotel Digasak Maling

Senin, 09 Desember 2019 – 15:52 WIB
IIustrasi maling motor. Foto: Radarbogor.id

jpnn.com, SERANG - Aksi curanmor terjadi di halaman Hotel Grand Krakatau Serang, Lingkungan Pakupatan, Kecamatan Cipocokjaya, Kota Serang, Banten.

Motor Honda CBR 150 R milik Sulaiman (43), digasak maling, Sabtu (7/12). Aksi pencurian tersebut diperkirakan terjadi sekira pukul 14.30 WIB.

BACA JUGA: Azimat Tidak Manjur, Maling Motor Babak Belur

Pelaku yang berjumlah dua orang sempat terekam kamera pengintai atau CCTV milik hotel. Berdasarkan rekaman CCTV, keduanya masuk ke areal hotel mengendarai motor jenis matik.

“Ada dua orang (pelaku-red) yang mengambil motor. Saya tahunya dari rekaman kamera CCTV hotel. Satu pelaku yang ambil motor saya kayaknya pakai kunci leter T karena ada sesuatu yang dimasukkan ke dalam stop kontak motor,” kata Sulaiman kepada Radar Banten, Minggu (8/12).

BACA JUGA: Parah, Semalaman Lima Motor Digasak Maling

Aksi pencurian itu baru diketahui korban sekira pukul 18.00 WIB. Warga Kalideres, Jakarta Barat ini kaget mendapati motor miliknya sudah tak ada di lokasi parkir.

“Saya tanya ke pihak keamanan tapi tidak ada yang tahu. Akhirnya saya minta cek CCTV, baru tahu kalau ada dua orang yang ngambil motor saya,” ucapnya.

Kedua pelaku terlihat mengenakan kemeja lengan pendek dan menggunakan masker saat membawa kabur motor nopol B 3039 BUB itu. Kasus itu pun telah dilaporkan korban ke Mapolsek Cipocok.

Namun, korban merasa kecewa atas pelayanan hotel. Pihak Hotel juga dianggap enggan bertanggung jawab atas kehilangan motor milik korban. Padahal, keamanan hotel juga dinilai lemah lantaran pengunjung hotel tidak diberikan karcis parkir saat menginap di hotel.

“Saya kaya di-pingpong gitu. Saya sudah minta pertanggungjawaban ke petugas keamanan, tetapi petugas keamanan bilang ke pihak hotel. Saya minta tanggung jawab ke pihak hotel, malah disuruh minta ganti kepada petugas keamanan,” bebernya.

Korban mengancam akan mengambil langkah hukum, bila pihak hotel tidak ada itikad baik untuk penyelesaian masalah tersebut, “Saya akan tempuh jalur hukum kalau motor saya tidak diganti rugi,” ujarnya.

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Cipocok Jaya Inspektur Polisi Satu (Iptu) Tatang Sutisna mengatakan, petugas telah memintai keterangan korban dan mengecek tempat kejadian perkara (TKP).

“Iya betul ada kejadian pencurian di sana (Hotel Grand Krakatau-red), anggota saya sudah cek TKP,” kata Tatang. (mg05/nda/ags)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler