MoU PIA DPR-Komnas PA Bukti Komitmen Lindungi Anak Indonesia

Kamis, 27 Juli 2017 – 15:41 WIB
Ketua Umum PIA DPR RI, Deisti A. Novanto (kedua kanan) dan Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait dan pengurus PIA DPR menggelar peringatan Hari Anak Indonesia. Foto: Humas DPR

jpnn.com, JAKARTA - Memperingati Hari Anak Indonesia yang jatuh setiap tanggal 23 Juli, PIA DPR RI menggelar perayaan dengan tema “Tersenyumlah Anak Indonesia, Tersenyumlah Indonesiaku".

Ketua Umum PIA DPR RI, Deisti A. Novanto dalam sambutannya mengatakan tujuan diselenggarakannya acara ini tidak lain untuk mengembalikan senyum anak Indonesia yang belakangan sedikit memudar akibat beberapa peristiwa kekerasan terhadap anak. Baik kekerasan fisik atau verbal, kekerasan non verbal bahkan pelecehan seksual. 
 
"Peristiwa-peristiwa kekerasan terhadap anak itu tentu sangat memprihatinkan. Tidak hanya karena terenggutnya hak anak, melainkan juga hilangnya keceriaan anak yang notabene merupakan generasi penerus bangsa, harapan bangsa. Untuk itulah kami mencoba mengembalikan senyum anak-anak Indonesia. Dengan kata lain, PIA turut mendukung lahirnya generasi emas,” papar Deisti di Gedung Nusantara IV DPR RI, Senayan Jakarta, Rabu (26/7)
 
Dalam acara ini selain dihadiri oleh Wakil ketua PIA DPR RI, Grace Fadli Zon dan anggota-anggota PIA DPR RI lainnya. Hadir pula Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, anggota DPR RI Eva Sundari, dan Tooti Roosdiono, Psikolog anak Roslina Verauli, serta anak-anak Indonesia dari Panti Sosial Anak Putra Utama I, perwakilan siswa-siswi SD Al Ikhlas, SD St. Theresia, dan Anak-anak berkebutuhan khusus binaan Pemda Provinsi DKI Jakarta. 
 
Sebagai bentuk komintmen PIA DPR RI dalam turut serta memberikan ruang dalam menyalurkan minat dan kreatifitasnya serta ikut serta dalam perlindungan terhadap hak-hak anak, PIA DPR menandatangani Nota kesepahaman atau MoU dengan Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA). 
 
Dengan MoU ini, lanjut Deisti, PIA DPR RI secara tidak langsung menjadi duta perlindungan hak anak yang akan dibawa ke Daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.

BACA JUGA: Lembaga KPK Termasuk Objek Penyelidikan DPR

Lebih lanjut ia berharap agar DPR RI segera mengesahkan undang-undang anti kekerasan terhadap anak dan perempuan untuk lebih bisa memberikan perlindungan terhadap anak secara utuh.
 
Sementara itu Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait mengatakan saat ini Indonesia sudah masuk pada level Darurar kekerasan anak. Kekerasan itu seolah-olah menjafi sebuah candaan. Bukan lagi dianggap sebagai tindak pidana atau kejahatan. Kalau itu terjadi maka kekerasan terhadap anak-anak akan terus terjadi

Disinilah diperlukan peran keluarga.Keluarga jadi benteng untuk melindungi anak dari tindak kekerasan baik di dalam maupun luar rumah. Sayangnya belakangan hubungan anak & orang tua semakin renggang yang akhirnya pendidikan terhadap anak juga jadi berkurang. Hal itu salah satunya disebabkan karena perkembangan gadget. Orangtua lebih mengutamakan gadget dibanding komunikasi dengan anak.
 
Padahal komunikasi orangtua kepada anak sangat penting untuk menanamkan pendidikan sekaligus benteng pertahanan anak dari berbagai paham radikalisme, intoleransi dan tindak kekerasan.(adv/jpnn)

BACA JUGA: Pansus Angket Tegaskan Tidak Berniat Lemahkan KPK

BACA JUGA: Pansus Angket Terus Gali Fakta Kejanggalan Kerja KPK

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pimpinan BKSAP Temui Gubernur Bali untuk Persiapan Sidang Parlamen Dunia


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
DPR RI   DPR  

Terpopuler