jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Syarif Hasan mengatakan pemberantasane korupsi harus dilakukan secara menyeluruh. Terlebih lagi, kata Syarif, Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme sudah disahkan.
“Ini UU Terorisme sudah disahkan. Saya pikir, beri kesempatan sedikit lagilah ya (kepada pemerintah) karena bagaimanapun pemerintah harus concern terhadap radikalisme ini,” kata Syarif di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (14/11), menanggapi peristiwa bom bunuh di di Polrestabes Medan, Sumatera Utara.
BACA JUGA: Bom Bunuh Diri Polrestabes Medan Bukti Terorisme Jadi Ancaman Besar
Menurut Syarif, sosialisasi dan mencuci mindset yang terpapar radikalisme sangat penting untuk ditingkatkan lagi. Menurut dia, sosialisasi harus dilakukan secara menyeluruh oleh semua pihak.
“Kalau hanya memberantas tanpa sosialisasi juga akan seperti ini juga. Hari ini kita berantas di tempat lain muncul lagi. Jadi sosialisasi penting dilakukan semua pihak apalagi yang ada kaitannya dengan pelaksana pemberantasan terorisme,” paparnya.
BACA JUGA: Idham Azis Kapolri, Aksi Terorisme Dapat Diberantas?
Terpisah, Ketua DPR Puan Maharani meminta Korps Brimob Polri bertindak tegas terhadap aksi terorisme. Dia menegaskan jangan pernah berkompromi dengan aksi-aksi teror yang mengancam nyawa manusia dan membahayakan warga. “Harus galak terhadap terorisme," tegas Puan, Kamis (14/11). (boy/jpnn)
BACA JUGA: Bupati Lebak Mengajak Santri Melawan Terorisme
Redaktur & Reporter : Boy