MPR Ingatkan Banyak PR Penuntasan Kasus Menanti Firli Cs

Jumat, 20 Desember 2019 – 23:58 WIB
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid. Foto: Humas MPR

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengatakan banyak pekerjaan rumah yang menanti komisioner KPK baru. Salah satunya adalah penuntasan sejumlah kasus korupsi besar yang belum tuntas di era Agus Rahardjo dan kawan-kawan.

"Tentu yang dilantik nanti akan mewarisi sekian banyak PR yang kemarin masih belum selesai dilakukan pimpinan KPK sebelumnya," kata Hidayat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (20/12).

BACA JUGA: Harapan Ahmad Muzani Buat Dewas dan Komisioner KPK

Wakil ketua Majelis Syura PKS itu menyebut antara lain kasus korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Kemudian, dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau BLBI. Selain itu, kata Hidayat, yang lagi ramai sekarang ini adalah kasus gagal bayar klaim nasabah PT Asurani  Jiwasraya, dugaan permainan impor beras dan sebagainya. "Kerugian-kerugian negara yang potensi kerugiannya di atas Rp 5 triliun itu sewajarnya KPK yang baru memberi perhatian lebih," katanya.

Ia mengatakan, selain pencegahan korupsi, penuntasan kasus-kasus besar tentu akan mengembalikan harapan publik terhadap lembaga antikorupsi  yang sekarang akan hadir melalui Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. 

BACA JUGA: Bamsoet: Pemberantasan Korupsi Tidak Bisa Hanya Dilakukan KPK

Seperti diketahui, Presiden Jokowi melantik lima komisioner KPK, di Istana Nsgara, Jakarta, Jumat (20/12). Mereka adalah Komjen Firli Bahuri, Lilik Fintauli Siregar, Nurul Gufron, Nawawi Pomolango, dan Alexander Marwata. Firli didapuk sebagai ketua KPK. Nama-nama ini sudah lulus uji kepatutan dan kelayakan Komisi III DPR dan disetujui Rapat Paripurna DPR. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Ketua Dewas KPK Akui Jabatannya Aneh


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler