MPR: Kisruh DPT Akibat Mismanajemen Sistem Kependudukan

Jumat, 15 Maret 2019 – 18:25 WIB
Anggota Fraksi PAN MPR ViVa Yoga (kiri) bersama Anggota Fraksi PDIP MPR Aria Bima dalam diskusi 4 Pilar MPR bertema Mengawal Legitimasi DPT Pemilu 2019 di Media Center Parlemen, Jakarta, Jumat (15/3). Foto: Humas MPR

jpnn.com, JAKARTA - Anggota MPR dari Fraksi PAN Viva Yoga Mauladi menyebutkan kisruh Daftar Pemilih Tetap (DPT) sudah terjadi sejak penyelenggaraan Pemilu 1999 hingga saat ini. Kisruh DPT itu terjadi akibat mismanajemen kependudukan. Persoalan ini bisa diatasi dengan single identity number.

“Kalau kita sudah punya single identity number maka sebagian besar persoalan DPT akan selesai, misalnya NIK ganda, NIK kosong, pemilih fiktif. Persoalan DPT seperti itu bisa selesai dengan single identity number,” kata ViVa Yoga dalam diskusi Empat Pilar MPR dengan tema “Mengawal Legitimasi DPT Pemilu 2019,” di Media Center Parlemen, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/3/2019).

BACA JUGA: Tanggapan Kemendagri terhadap Hasil Investigasi BPN Prabowo - Sandi

BACA JUGA: Diperiksa Gakumdu, Jaro Ade Beber Kisruh DPT Pemilu 2019

Narasumber lain dalam diskusi kerja sama MPR dengan Pengurus Koordinatoriat Wartawan Parlemen adalah anggota MPR dari Fraksi PDIP Aria Bima dan Direktur Para Syndicate, Ari Nurcahyo.

BACA JUGA: Setjen MPR Ikut Lomba Paduan Suara Kepemiluan 2019

Lebih lanjut, Viva mengungkapkan bahwa kisruh DPT yang terjadi belakangan ini bukanlah yang pertama kali. Kisruh DPT sudah terjadi sejak Pemilu 1999 hingga saat ini.

“Artinya, DPT merupakan masalah besar bagi pemerintah, siapapun yang berkuasa. Bayangkan sejak pemilu 1999 sampai pemilu 2019 ini, selalu ada masalah DPT. Misalnya dalam Pemilu 2014, PDIP mempersoalkan 10,8 juta DPT yang bermasalah,” katanya.

BACA JUGA: Ketua MPR Ajak Anggota Baru Kawal Demokrasi Konstitusional

Menurut Viva, ada beberapa alasan mengapa DPT sangat penting untuk dipersoalkan. “Kita mempersoalkan DPT bukan dalam rangka mendelegitimasi pemilu dan bukan dalam rangka mencurigai kecurangan dan manipulasi data pemilu,” ujarnya.

Ada tiga alasan mengapa DPT perlu dipersoalkan. Pertama adalah untuk menyelamatkan hak konstitusional warga negara Indonesia yaitu hak memilih dan dipilih. “Negara harus menjamin hak warga negara itu. Itulah pentingnya DPT,” ucapnya.

Kedua, untuk peningkatan partisipasi politik rakyat. “Jika partisipasi politik rakyat naik maka semakin tinggi legitimasi pemilu. Maka DPT menjadi basis data yang penting untuk peningkatan partisipasi politik rakyat,” jelasnya.

Ketiga, DPT penting dikritik dan dibahas karena untuk peningkatan demokrasi electoral. “Karena proses kompetisi dalam Pemilu berbasis data DPT,” tuturnya.

Viva Yoga berpendapat kisruh DPT terjadi adalah karena karena mismanajemen sistem kependudukan.

“Kalau kita sudah punya single identity number, sebagian besar persoalan DPT akan selesai. NIK ganda, NIK kosong, pemilih fiktif. Itu masalah DPT. Untuk mengakhiri kisruh DPT ini adalah dengan cara memperbaiki sistem kependudukan single identity number, yang lebih bagus,” pungkasnya.

Sementara itu, anggota MPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Aria Bima mengatakan polemik DPT yang terjadi belakangan ini bisa diatasi dengan transparansi. KPU sudah menyediakan data untuk divalidasi.

“Di era reformasi ini semua sangat transparan. KPU menyediakan data untuk divalidasi. Tidak mungkin ada DPT ganda. Semua sudah ada datanya,” katanya.

Dengan transparansi, lanjut Aria Bima, maka sangat mudah untuk men-trace data DPT. Aria mengajak semua pihak untuk buka-bukaan soal DPT secara transparan. “Karena sekarang semua data bisa diakses. Lewat gadget kita bisa buka DPT. Masing-masing parpol juga sudah mendapat softcopy DPT. Validasi tidak hanya dilakukan parpol dan penyelenggara pemilu, tapi seluruh peserta pemilu juga melakukan validasi,” katanya.

Dalam soal kisruh DPT ini, Direktur Para Syndicate Ari Nurcahyo memberi dua solusi. Pertama, solusi taktis atau jangka pendek untuk mengantisipasi Pemilu 17April 2019. Solusi taktis ini adalah untuk menjamin warga negara bisa menggunakan hak pilihnya secara konstitusional. Mereka yang sudah masuk DPT, atau non-DPT, atau pemilik e-KTP bisa menggunakan hak pilihnya.

Kedua, solusi strategis. Ini menyangkut kebijakan politik jangka panjang. “Kita harus memutus aktor atau pemain dalam mata rantai data kependudukan. Negara atau pemerintah harus membuat single identity number kependudukan.

“Proyek e-KTP adalah proyek gagal. Negara harus membuat program KTP yang single number,” ujarnya.(adv/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pesan Ketua MPR untuk 4 Anggota Baru


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler