MPR: Praktek Korupsi Turut Warnai Trias Politika

Senin, 07 Mei 2012 – 17:13 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Hajriyanto Thohari mengatakan paham trias politika tidak hanya berlaku dalam sistem pendelegasian wewenang di negara-negara demokrasi. Praktek korupsi menurut Hajriyanto, juga mewarnai trias politika.

"Korupsi telah mewarnai eksekutif, legislatif dan yudikatif. Bahkan melalui perpanjangan tangannya, partai politik pun melakukan korupsi," kata Hajriyanto Thohari, dalam acara Dialog Pilar Negara bertema 'Penyelenggara Negara yang Bebas dan Bersih', di ruang Representasi dan Perpusatakaan MPR, gedung Nusantara IV, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (7/5).

Ditegaskannya, proses pembeliaan korupsi berjalan sangat baik sama halnya dengan pengkaderan organisasi teroris. "Ibarat patah tumbuh hilang berganti, esa hilang dua terbilang."

Fenomena korupsi saat ini, lanjut Hajriyanto, sekaligus mengindikasikan bahwa ada sesuatu yang salah dari budaya bangsa dewasa ini. Kepekaan sosial dikalahkan oleh kepekaan solidaritas.

"Seorang koruptor kalau dia membantu seseorang dengan uang hasil korupsi maka koruptor bisa diterima oleh masyarakat bahkan dielu-elukan bak pahlawan. Struktur sosial kita tidak mencerminkan penolakan terhadap koruptor," tegasnya.

Lebih lanjut politisi Partai Golkar itu mengungkap hipotesa baru yang menyebut semakin kencang seseorang meneriakan antikorupsi maka semakin besar pula korupsi yang dilakukannya, makin menjadi kenyataan.

"Ini membuat kita yang berkomitmen untuk tidak korupsi menjadi risih disaat kita berbicara di depan publik tentang maraknya korupsi karena kita yang berbicara akan disikapi sebagai pelaku korupsi," tegasnya. (fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Marzuki Bantah Sebut Pejabat Korupsi dari UI-UGM

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler