MS Kaban Memaklumi Pernyataan Luhut Panjaitan karena Sudah Opung-opung

Selasa, 07 Januari 2020 – 16:14 WIB
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Presidium Majelis Permusyawaratan Pribumi Indonesia (MPPI) MS Kaban menilai pernyataan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan (LBP) soal Laut Natuna tidak menunjukkan keberpihakan terhadap Indonesia.

Kaban menegaskan bahwa Laut Natuna bagian dari wilayah NKRI sehingga tidak boleh ada kompromi terhadap Tiongkok yang mengklaim wilayah itu.

BACA JUGA: Kemelut Natuna: UNWCI Minta Jokowi Deklarasikan Perang

"Saya kira apa yang terjadi di Natuna menurut saya tidak boleh ada kompromi. Itu adalah wilayah NKRI, bagian dari kita, bagian dari Indonesia," kata Kaban dalam diskusi bertajuk Rakyat Menggugat UUD 1945 Palsu di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (7/1).

Kaban menilai pernyataan Luhut Panjaitan yang meminta masyarakat Indonesia tidak membesar-besarkan aksi Tiongkok masuk secara ilegal ke perairan Natuna, sangat melukai masyarakat Indonesia.

BACA JUGA: Prajurit TNI dari Kodam I Bukit Barisan Siap Bergerak ke Natuna

Meski begitu, Kaban meminta masyarakat memaklumi pernyataan jenderal TNI purnawirawan bintang empat itu. "Jadi kalau Pak LBP ngomong begitu, namanya sudah opung-opung," jelas dia.

Seperti diketahui, Luhut Binsar Panjaitan meminta masalah klaim Tiongkok atas perairan Natuna tidak perlu dibesar-besarkan. Menurut dia, Indonesia tidak pernah mengakui klaim Tiongkok atas wilayah Tanah Air itu karena tidak sesuai dengan keputusan Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982 yang menetapkan wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.

BACA JUGA: Bikin Malu Korps Bhayangkara, Iptu Ardian dan Bripka Riski Dihukum Begini

"Kita enggak pernah tahu ada klaim itu. Kita enggak pernah mengakui itu. Sebenarnya sederhana kok, jadi enggak usah terlalu diributin," imbuh Luhut. (tan/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler