MSAT Alias Bechi Ditempatkan di Ruangan Isolasi Rutan Medaeng

Jumat, 08 Juli 2022 – 15:09 WIB
MSAT saat digelandang petugas di dalam Rutan Surabaya di Medaeng, Sidoarjo Jawa Timur. ANTARA/Marul

jpnn.com, SIDOARJO - Tersangka pencabulan MSAT alias Bechi ditempatkan di ruang isolasi pada Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur.  

Kepala Rutan Surabaya Wahyu Hendrajati Setyo Nugroho mengatakan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang ada, MSAT akan berada di sel isolasi selama 7-14 hari ke depan.

BACA JUGA: Yang Menyerahkan Diri Itu Memang Bechi Anak Kiai Jombang, Polisi Sempat Meragukan?

Menurut dia, sebelum dimasukkan ke ruang isolasi, tersangka telah mengikuti serangkaian pemeriksaan kesehatan oleh petugas rutan.

“Langsung dilakukan pemeriksaan kesehatan. Psikologis dan yang lainnya sehat," katanya di Sidoarjo, Jumat (8/7). Wahyu memastikan bahwa penempatan MSAT di ruang isolasi tanpa ada perbedaan dengan tahanan baru yang lain.

BACA JUGA: Irjen Nico Ungkap Lokasi Persembunyian Bechi Anak Kiai Jombang, Oalah

"Tidak ada keistimewaan, setiap tahanan baru kita taruh ruang isolasi. Ini semua arahan dari Kanwil Kemenkumham Jatim," katanya pula.

Disinggung soal kunjungan atau pendampingan dari pihak keluarga tersangka, Wahyu Hendrajati menyatakan hingga saat ini belum ada pihak keluarga yang menjenguk.

"Tidak ada keluarga yang menjenguk karena kunjungan tatap muka masih belum diperkenankan, nanti tanggal 19 baru bisa dilakukan kunjungan tatap muka," ujarnya.

Wahyu mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian terkait pengamanan di sekitar rutan.

 MSAT juga belum boleh dikunjungi siapa pun selama menjalani isolasi. 

Kecuali ada permohonan dari aparat penegak hukum untuk kepentingan penyidikan lanjutan atau penyelesaian berkas perkara.

"Layanan kunjungan rencananya baru akan dibuka 19 Juli mendatang, tetapi MSAT baru bisa dikunjungi keluarga setelah keluar dari ruang isolasi," katanya.

Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menjelaskan berkas tersangka MSAT dalam kasus pencabulan santriwati telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Jatim pada Januari 2022.

Dia mengatakan setelah berkas dinyatakan lengkap atau P21, pihaknya mempunyai kewajiban menyerahkan tersangka MSAT dan barang bukti kepada kejaksaan.

"Prosesnya dilakukan mengedepankan preemtif agar MSAT dapat menyerahkan diri untuk ditahapduakan (penyerahan tahap dua, Red)," kata perwira tinggi yang pernah menjabat Kapolda Kalimantan Selatan tersebut.

Penangkapan terhadap MSAT berlangsung sangat alot, bahkan beberapa kali prosesnya terjadi kesepakatan, tetapi tersangka mengingkarinya. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler