Muat Kata Vulgar, LKS SD Diprotes

Jumat, 05 Oktober 2012 – 10:30 WIB
CIREBON- Buku cetak dan lembar kerja siswa (LKS) untuk mata pelajaran Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (Penjasorkes) kelas V SD, menuai protes dari orang tua siswa. Sebab, dalam LKS tersebut tercantum banyak kalimat vulgar yang tidak sepantasnya dibaca anak sekolah dasar. "Saya takut. Sebagai orang tua takut anak saya dewasa sebelum waktunya, bahasanya vulgar sekali," ujar orang tua siswa yang enggan dikorankan identitasnya, saat berkunjung ke Graha Pena Radar Cirebon, Kamis (4/10).

Awalnya, dia tidak menyadari ada kalimat-kalimat yang menjurus pada pornografi di LKS anaknya. Sampai akhirnya, orang tua siswa heboh dengan ditemukannya kalimat-kalimat vulgar tersebut. "Saya kecolongan, baru tahu pas orang tua siswa di sekolah ribut-ribut. Padahal sudah sejak Agustus lalu LKS-nya sudah dibagikan," tuturnya.

Dia sangat menyesalkan tindakan sekolah yang membiarkan buku LKS tersebut tersebar."Dari pihak sekolah belum ada tindakan sama sekali. Hanya baru ada kata terima kasih sudah diberi masukan oleh para orang tua. Sedikit kesal memang, tidak ada gerak," bebernya, sembari meminta agar tidak menyebutkan di mana anaknya bersekolah. "Saya sebagai orang tua minta buku itu ditarik dan diganti yang lebih layak. Masa isinya begitu" Harusnya sekolah juga mensortir terlebih dahulu, supaya nggak kecolongan," pintanya.

Terpisah, dihubungi via sambungan teleponnya, Pelaksana Harian Kepala Dinas Pendidikan, Drs Dana Kartiman mengaku, dirinya belum menerima laporan atas persoalan tersebut. Dana juga menyalahkan pihak sekolah yang tidak melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. "Karena kami Dinas Pendidikan tidak merekomendasikan LKS. Harusnya satuan pendidikan terkait itu melakukan monitoring isi LKS," tuturnya.

Dinas pendidikan, lanjut dia, justru mengimbau pihak sekolah untuk tidak menggunakan LKS. Isi LKS dan buku cetak yang vulgar itu, kata dia, jelas sangat berbahaya. Apalagi buku tersebut diperuntukan anak sekolah dasar. "Pendidikan seksual memang diajarkan, tapi bukan untuk anak SD. Ini berbahaya," tegasnya, seraya mempertanyakan pemantauan UPTD di masing-masing kecamatan.

Dalam waktu dekat ini, Dinas Pendidikan akan mengirimkan edaran untuk melakukan monitoring isi LKS. Rencananya, hari ini pengawas pembina akan dipanggil untuk antisipasi. "Perwakilan Dinas Pendidikan ke sekolah itu pengawas pembina. Mungkin besok saya akan memanggil pengawas pembina dan menugaskannya untuk melakukan antisipasi serta pemantauan," tandasnya. (nda/kmg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiga BUMN Serahkan Bantuan Pendidikan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler