jpnn.com - JAKARTA - Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat (PD), Ahmad Mubarok muncul di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (13/12). Mubarok mendatangi lembaga antikorupsi itu untuk melengkapi berkas pemeriksaan.
Ia Kamis (12/12) menjalani pemeriksaan di KPK terkait kasus dugaan gratifikasi atau penerimaan hadiah dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya yang menjerat mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum.
BACA JUGA: Tak Dapat BlackBerry, Mubarok Yakin Kongres PD Bersih
"Oh melengkapi (berkas pemeriksaan). Kemarin saya belum tanda tangan," kata Mubarok di KPK, Jakarta, Jumat (13/12). Ia tiba di KPK sekitar pukul 13.55 WIB dengan mengenakan batik warna cokelat.
Mubarok menuturkan, pemeriksaannya pada Kamis dihentikan karena dia jatuh sakit. Berdasarkan kesepakatan dengan penyidik, pemeriksaannya dilanjutkan Jumat. "Karena saya flu. Jadi sudah dilakukan perjanjian sejak kemarin," ujarnya.
BACA JUGA: Ical: Saya Punya Kebiasaan Menang
Ketua Tim Pemenangan Anas ini menyatakan, ada pembagian uang transport dalam Kongres PD. Pemberian uang transport disetujui oleh Ketua Dewan Pembina PD, Susilo Bambang Yudhoyono.
"Satu juta sampai lima juta rupiah. Itu sesuai arahan Pak SBY enggak boleh ada money politic, pilih dengan hati nurani. Sekedar transpor itu dibolehkan. Hanya itu," ujar Mubarok. (gil/jpnn)
BACA JUGA: SBY Cawapres, Ical Anggap Anas Hanya Bercanda
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pasek Sebut Nazaruddin Koruptor Paling Sakti
Redaktur : Tim Redaksi