Muchdi Tuding Pengadilan Tidak Independent

Selasa, 02 September 2008 – 14:57 WIB
JAKARTA- Persidangan kasus pembunuhan aktifis HAM Munir dengan terdakwa Muchdi PR memasuki babak pembacaan eksepsiDalam eksepsinya, yang dibacakan oleh pengacara Muchdi, M Luthfie  Hakim, tim penasehat Muchdi melihat jaksa penuntut umum tidak konsisten dengan dakwaan yang diajukannya

BACA JUGA: Agung Laksono Yakin Lolos ke Senayan

''Dalam proses penyidikannya, jaksa menyebutkan Pollycarpus meracuni Munir dengan jus jeruk
Tetapi, fakta dalam putusan majelis hakim, Pollycarpus meracuni Munir melalui mie goreng,'' kata Luthie di Pengadilan negeri Jakarta Selatan, Selasa (2/9).

Dalam sidang yang dipimpin oleh ketua majelis hakim Suharto, Muchdi melalui pengacaranya memang mengajukan sejumlah keberatannya

BACA JUGA: Pemilu, Dialog dan Respon Menentukan

Ia menuding, persidangan yang dijalaninya penuh dengan intimidasi
Selain itu, lanjut Luthie, persidangan ini juga sarat dengan tekanan dari pemerintah SBY maupun dunia internasional.

Berdasarkan hal tersebut, majelis hakim a quo dinilainya telah mengabaikan pasal 182 ayat 4 KUHAP karena telah mengubah tuduhan dalam putusannya

BACA JUGA: Restrukturisasi Merpati Diperpanjang

Selain kejanggalan itu, proses hukum terhadap kliennya dinilai sarat dengan intimidasi atau tekanan dari dunia internasionalMenurut Luthie, tekanan yang dimaksud yakni surat dari Kongres Amerika Serikat (AS) yang ditujukan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), serta deklarasi parlemen Eropa (European Parliament, Written Declaration on February 26th, 2008).

Surat Kongres AS meminta Presiden RI agar bisa mengusut tuntas kasus pembunuhan Munir dengan penguatan demokrasi di IndonesiaSementara itu dalam deklarasi parlemen Eropa, pemerintah diminta jangan hanya menyeret Pollycarpus ke pengadilan, karena diduga kuas ada tersangka lain selain Pollycarpus.

Sepeti sidang sebelumnya, semua pengunjung persidangan diperiksa saat memasuki halaman dan memasuki gedung pengadilanBeberapa pendukung Muchdi terlihat menggunakan kaos putih bertuliskan ‘Brigade Merah Putih’Sementara itu, pendukung munir terlihat mengenalan kaos warna merah dengan tulisan mencolok ‘Dibunuh karena Benar’(rie/JPNN) 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jakarta Timur Rawan HIV


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler