BACA JUGA: Agung Laksono Yakin Lolos ke Senayan
''Dalam proses penyidikannya, jaksa menyebutkan Pollycarpus meracuni Munir dengan jus jerukDalam sidang yang dipimpin oleh ketua majelis hakim Suharto, Muchdi melalui pengacaranya memang mengajukan sejumlah keberatannya
BACA JUGA: Pemilu, Dialog dan Respon Menentukan
Ia menuding, persidangan yang dijalaninya penuh dengan intimidasiBerdasarkan hal tersebut, majelis hakim a quo dinilainya telah mengabaikan pasal 182 ayat 4 KUHAP karena telah mengubah tuduhan dalam putusannya
BACA JUGA: Restrukturisasi Merpati Diperpanjang
Selain kejanggalan itu, proses hukum terhadap kliennya dinilai sarat dengan intimidasi atau tekanan dari dunia internasionalMenurut Luthie, tekanan yang dimaksud yakni surat dari Kongres Amerika Serikat (AS) yang ditujukan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), serta deklarasi parlemen Eropa (European Parliament, Written Declaration on February 26th, 2008).Surat Kongres AS meminta Presiden RI agar bisa mengusut tuntas kasus pembunuhan Munir dengan penguatan demokrasi di IndonesiaSementara itu dalam deklarasi parlemen Eropa, pemerintah diminta jangan hanya menyeret Pollycarpus ke pengadilan, karena diduga kuas ada tersangka lain selain Pollycarpus.
Sepeti sidang sebelumnya, semua pengunjung persidangan diperiksa saat memasuki halaman dan memasuki gedung pengadilanBeberapa pendukung Muchdi terlihat menggunakan kaos putih bertuliskan ‘Brigade Merah Putih’Sementara itu, pendukung munir terlihat mengenalan kaos warna merah dengan tulisan mencolok ‘Dibunuh karena Benar’(rie/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jakarta Timur Rawan HIV
Redaktur : Tim Redaksi