Mucikari Diminta tak Tambah PSK

Jumat, 03 Agustus 2012 – 12:35 WIB
SAMARINDA - Dari tahun ke tahun, jumlah Pekerja Seks Komersial (PSK) di Samarinda dikhawatirkan akan mengalami penambahan, apalagi setelah Lebaran. Saat terjadi pertukaran tempat, dari lokalisasi satu ke lokalisasi di daerah lain.

Dari catatan Samarinda Pos, kondisi ini tidak hanya terjadi di Samarinda, melainkan di seluruh Kaltim. Seperti yang diungkapkan dari data Dinas Sosial Kaltim; di penghujung 2011 ada 3.704 orang PSK, memasuki bulan ketiga tahun 2012, jumlah PSK di Kaltim meningkat menjadi 4.976 orang. Penambahan jumlah ini juga kerap terjadi di Samarinda, namun jumlahnya hanya sekitar 500 orang. Angka ini khusus bagi PSK yang berada di dalam lokalisasi, belum termasuk yang beroperasi liar.

"Biasanya, ini disebabkan ketika pasca Lebaran, PSK yang pulang kampung membawa pula teman-temannya," ungkap Kepala Dinas Kesejahteraan Sosial (Dinkessos) Samarinda Makmun Andi Nuhung didampingi Kabid Rehabilitasi Tuna Sosial Suriansyah kepada Samarinda Post.

Namun Makmun mengaku optimistis kalau pada Lebaran tahun ini, jumlah PSK bisa saja tidak bertambah. Sebab Pemkot Samarinda sudah mewanti-wanti kepada pengelola lokalisasi agar tidak menambah jumlah PSK di wismanya masing-masing.

"Kita sudah sering meminta kepada mereka (Muncikari, Red) untuk tidak menambah, tapi mereka biasanya melakukan pertukaran tempat PSK. Jadi kalaupun ada PSK baru, maka itu bertukaran dengan PSK yang ada yang dipindahkan ke lokalisasi lain," terangnya.

Suriansyah menyadari tindakan yang dilakukan para muncikari itu akan berpengaruh dengan upaya pemkot meminimalisasi angka pelaku Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di wilayah Samarinda. Sebab, pemkot telah memberikan banyak pembinaan berupa segudang keterampilan kepada PSK agar berhenti melakukan aktivitas lendir tersebut.

"Karena itu, PSK terus kita data. Jadi ketahuan yang mana PSK baru dan yang lama nantinya. Kalau kedapatan menambah, maka kita akan tegur dan ambil tindakan khusus," ujarnya.

Terkait penanganan PSK liar, yang beroperasi melanggar Perda Nomor 16 Tahun 2002 tentang Penanggulangan PSK, Suriansyah menyebut sulit untuk didata. Selama ini pendataan baru sebatas di lokalisasi-lokalisasi PSK, sementara PSK liar yang beroperasi di tempat-tempat tertentu dengan modus operandi berpindah-pindah dari Tempat Hiburan Malam (THM) satu ke THM lainnya dinilai lebih sukar dikejar. Belum lagi yang beroperasi di hotel-hotel melati atau tempat-tempat terselubung lainnya.

"Untuk mengatasi ini, kami akan terus menggandeng seluruh instansi sosial di menggencarkan razia dan membuat program-program pelatihan khusus bagi para PSK yang ingin kembali ke kehidupan yang benar di masyarakat," paparnya. (air/lee)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PNS Dibolehkan Mudik Pakai Mobil Dinas

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler