jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah telah memutuskan tidak lagi melarang mudik pada 2021. Polri pun bersiap untuk menggelar Operasi Ketupat 2021 meski pandemi Covid-19 belum berakhir.
Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Rudy Antariksawan mengatakan, pembahasan Operasi Ketupat 2021 dimulai Rabu (17/3) ini.
BACA JUGA: Asyik! Pemerintah Tak Larang Mudik Lebaran 2021, Tetapi...
"Hari ini juga rapat di Sops Polri membahas Operasi Ketupat 2021," ujar Rudy ketika dikonfirmasi, Rabu.
Menurut Rudy, pada pelaksanaan Operasi Ketupat nanti, Polri tetap mengikuti petunjuk terbaru dari pemerintah. Termasuk tidak dilarangnya mudik lebaran.
BACA JUGA: Mudik 2021 Bakal Dilarang? Menhub Bilang Begini
"Sesuai dengan pedoman pemerintah mematuhi protokol kesehatan dan kami rapat dengan stakeholder terkait untuk kesiapannya," tambah Rudy.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebutkan, pemerintah tidak mengeluarkan kebijakan larangan mudik lebaran di 2021.
BACA JUGA: DPR Minta Pemerintah Kaji Ulang Kebijakan Mudik Lebaran
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, sejauh ini pemerintah tidak mengeluarkan aturan larangan mudik lebaran 2021 meski pandemi Covid-19 belum usai di Indonesia.
Kendati demikian, Budi menjelaskan, Kemenhub akan tetap menyiapkan pelaksanaan mudik dengan ketat dan fokus untuk melakukan tracing terhadap masyarakat yang melakukan perjalanan jarak jauh.
"Terkait mudik lebaran nanti, kami tentunya akan berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 terkait seperti apa mekanismenya," kata Budi dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, Selasa (16/3). (cuy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan