Mudik, Warga DKI Bisa Titipkan Motor di Kecamatan

Jumat, 09 Juni 2017 – 15:38 WIB
Pelaksana tugas Gubernur DKI Djarot S Hidayat. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengimbau kepada warga supaya jangan mudik lebaran dengan mengendarai motor. Warga bisa menitipkannya di kantor-kantor pemerintah.

"‎Di kecamatan atau di kelurahan, polsek, polres, kantor Kodim, dan kantor-kantor pemerintah boleh. Supaya mereka enggak usah gunakan motor," kata Djarot di Balai Kota, Jakarta, Jumat (9/6).

BACA JUGA: Catat, Brexit Hanya untuk Pemudik Tujuan Brebes dan Tegal

Menurut Djarot, mudik dengan menggunakan motor bisa berbahaya. Apalagi jika anaknya dua atau tiga dan menaiki satu motor.

"Banyak yang saya lihat begitu, anak di depan, dua di tengah, mamanya di belakang. Bahaya. Oleh sebab itu, motor jangan dipakai mudik," tutur Djarot.

BACA JUGA: Aksi Bela Ulama, Djarot: Tidak Perlu Turun ke Jalan

Mantan Wali Kota Blitar itu menyatakan, warga yang menitipkan motor tidak perlu mengeluarkan biaya. ‎Mereka cuma menunjukkan KTP supaya datanya bisa dicatat.

"Saran saya kalau sudah di situ dikunci cadangan dan betul-betul dicek kelengkapannya," ‎ucap Djarot. (gil/jpnn)

BACA JUGA: Empat Flyover di Brebes Kurangi Kemacetan Hingga 30 Persen

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Catat, Ini Tanggal Uji Coba Tol Pejagan-Pemalang


Redaktur & Reporter : Gilang Sonar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
mudik   Arus Mudik   Djarot  

Terpopuler