jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Mufida Kurniasih mengatakan penetapan kebijakan lockdown Indonesia untuk mencegah meluasnya penyebaran virus Corona di Tanah Air, tidak boleh sembarangangan.
Hal ini disampaikan legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu merespons wacana penguncian Indonesia, sebagaimana telah diberlakukan sejumlah negara di dunia dalam menekan penyebaran Covid-19.
BACA JUGA: Solo KLB Corona, Sekolah Diliburkan
"Kalau lockdown daerah itu harus ada SOP-nya, enggak sembarang lockdown saja. Ataupun seharusnya Kemenkes sudah punya protokol yang di-lockdown itu harus memenuhi kriteria apa," ucap Mufida di Jakarta, Sabtu (14/3).
Wacana lockdown sendiri juga telah disampaikan Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Pusat M Jusuf Kalla, sebagai upaya efektif untuk meminimalkan penyebaran virus corona (COVID-19).
BACA JUGA: Antisipasi Penyebaran Corona, Fadli Zon Sarankan DPR Lockdown Sementara
"Jadi seharusnya enggak bisa sembarangan lockdown. Kalau memang harus di-lockdown, ya, apa boleh buat. Kayak Italia kan harus di-lockdown," lanjut Mufida.
Pihaknya menyerahkan sepenuhnya penetapan status penguncian itu kepada pemerintah, yang mengetahui apakah kriterianya sudah terpenuhi untuk menetapkan status lockdown. Termasuk soal protokolnya.
BACA JUGA: Virus Corona Menggila, Donald Trump Tetapkan Darurat Nasional
"Cuma, sekarang ini pertanyannya apakah pemerintah sudah memiliki protokol untuk lockdown. Ya saya yakin Kemenkes sudah menyiapkan itu. Ya cuma kan kita perlu memastikan kembali," katanya.
Mufida juga mengingatkan dampak yang mungkin ditimbulkan bila pemerintah mengambil kebijakan lockdown. Misalnya, potensi terjadinya panic attack. Hal itu, katanya, bisa berpengaruh pada masyarakat.
"Nanti kalau panic attack itu, masyarakat imunitasnya jadi menurun, itu malah bahaya. Kalau harus di-lockdown itu bagaimana prosedurnya supaya tidak menimbulkan kepanikan. Itu yang harus disiapkan oleh pemerintah," ujarnya. (fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam