Mufti Anam Kritik Mendag soal Pasar Rakyat, Ada Kata Anak Tiri

Selasa, 21 September 2021 – 16:21 WIB
Politikus PDI Perjuangan Mufti Anam. Foto: source for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam mendesak Kementerian Perdagangan memberikan perhatian lebih kepada para pedagang pasar rakyat alias pasar tradisional.

"Pasar tradisional adalah jantung ekonomi rakyat, tempat jutaan orang mencari nafkah, tempat jutaan orang mencari sumber barang murah. Kami berharap Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi 'total football' membela pasar rakyat sesuai visi Presiden Jokowi," kata Mufti.

BACA JUGA: Firasat Mendag soal Kondisi Ekonomi Terkini, Begini Faktanya

Dia menyampaikan hal itu di sela-sela rapat kerja dengan Mendag Lutfi yang digelar hybrid, Selasa (21/9).

"Kami belum melihat sebuah upaya serius dari Kemendag dalam membela pedagang pasar," tutur politisi PDI Perjuangan itu.

BACA JUGA: Masuk Pasar Rakyat Perlu Kartu Vaksin dan Tes Swab Antigen? Begini Kata Kemendag

Mufti mencatat sejumlah hal yang menunjukkan kurangnya perhatian Kemendag kepada pedagang pasar rakyat.

Pertama, lambannya vaksinasi menyasar para pedagang pasar rakyat, sehingga berdasarkan evaluasi Kemendag, pasar-pasar rakyat belum siap menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

BACA JUGA: Nevi Zuairina: Pemerintah Mesti Lindungi Pasar Rakyat Terdampak Pandemi Covid-19

"Kemendag mengakui pasar tradisional belum siap. Antara lain karena belum semua pedagang pasar divaksinasi. Ada pasar yang pedagangnya baru divaksinasi delapan persen, sehingga kemarin uji coba PeduliLindungi belum siap. Padahal pemulihan ekonomi berbasis sistem PeduliLindungi ini kunci untuk memperbaiki kesejahteraan warga di masa pandemi,” ujarnya.

"Ini kami sesalkan, berarti kemarin-kemarin Kemendag tidak mengadvokasi agar pedagang pasar 100 persen divaksinasi. Mal masih bisa, terbukti hampir semua mal, pedagangnya divaksinasi sudah 100 persen, sehingga lebih cepat pakai aplikasi PeduliLindungi,” imbuhnya.

Mufti mengatakan mal memang menggerakkan ekonomi dan terdampak PPKM, tetapi pedagang pasar juga terdampak karena daya beli semuanya menurun.

"Kalau sudah siap pakai aplikasi PeduliLindungi, orang-orang makin nyaman belanja di pasar rakyat. Kalau soal penyediaan papan barcode-nya, gampang, itu urusan pemda. Namun, kenyataannya sekarang belum siap. Lagi-lagi pedagang pasar rakyat terkesan diperlakukan sebagai anak tiri," kata Mufti.

Kedua, pemerintah telah memberi insentif untuk penyewa toko di pusat perbelanjaan atau mal dengan bebas membayar Pajak Pertambahan Nilai (PPn) selama beberapa bulan, termasuk untuk klasifikasi pasar rakyat.

Namun, untuk para pedagang pasar itu sebagian sewanya sudah tahunan.

"Lalu belum lagi pedagang-pedagang kecil yang menempati sela-sela di sudut-sudut sempit pasar. Mereka tidak ada bedak (kios). Kadang menggelar dagangan lesehan. Sayuran, bahan makanan, dan sebagainya," ujar Mufti.

"Mereka semua tidak merasakan bebas PPN, dan itu jumlahnya di Indonesia luar biasa banyak, puluhan juta orang. Jadi ada semacam ketidakadilan, nah yang begini-begini mestinya ada good will dari Kemendag untuk mengadvokasi di masa sulit saat ini,” imbuhnya.

Mufti menambahkan semestinya Mendag Lutfi membuat semacam surat edaran tentang pembebasan retribusi bagi pedagang pasar untuk sekian bulan tertentu.

"Retribusi ini memang ranah pemda, sehingga kami melihatnya itu tidak merata, ada pemda yang membebaskan retribusi, tetapi ada pula yang tidak. Maka perlu arahan Kemendag. Bahkan bila perlu, Kemendag menyiapkan anggaran, skemanya bisa semacam pajak ditanggung pemerintah (DTP) untuk membantu pedagang-pedagang kecil di seluruh pelosok tanah air,” kata Mufti. (*/adk/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler