“Sikap proaktif dari Atnaker di negara-negara penempatan sangat dibutuhkan dalam penempatan TKI. Selain pekerjaan, tentu tentang perlindungan TKI di luar negeri. Harus tanggap dan jangan menunggu adanya kejadian kasus yang menimpa TKI,” terang Muhaimin dalam keterangan persnya mengenai hasil kunjungan kerja ke Korea Selatan, Minggu (7/10).
Muhaimin menjelaskan, fungsi perlindungan dan pelayanan bagi TKI harus terus ditingkatkan agar berbagai pemasalahan yang dihadapi TKI seperti gaji tidak dibayar, kecelakaan kerja, kontrak kerja tidak sesuai, pemulangan TKI, penganiayaan dan banyak hal lainnya dapat teratasi dengan cepat.
Saat ini, lanjut Muhaimin, pemerintah Indonesia memiliki 13 atase tenaga kerja di Negara-negara penempatan. Antara lain, Hongkong, Malaysia, Singapura, Korea Selatan, Brunei Darussalam, Arab Saudi (Riyadh dan Jeddah), Kuwait, Qatar,Persatuan Emirat Arab (UEA), Taiwan, Syria dan Yordania.
“Kunci dari penyelesaian permasalahan TKI di luar negeri adalah perbaikan regulasi, sistem dan mekanisme penempatan dan perlindungan TKI, law inforcement serta koordinasi antar 14 instansi dan lembaga yang terkait dalam penanganan TKI,” kata Muhaimin.
Muhaimin menjelaskan selama ini sebagian permasalahan TKI diakibatkan rendahnya tingkat pendidikan dan keterampilan, baik keterampilan berkomunikasi maupun keterampilan kerja sesuai jenis pekerjaannya.
“Oleh karena itu, proses persiapan keberangkatan di dalam negeri harus dilakukan dengan baik sehingga para calon TKI yang hendak bekerja di luar negeri benar-benar siap untuk bekerja secara profesional,” tukasnya.
Masih menurut Muhaimin, pemerintah saat ini terus melakukan upaya-upaya pembenahan penempatan dan perlindungan TKI, yang dilakukan antara lain dengan evaluasi kinerja dan law enforcement yang tegas terhadap Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) serta ketatnya seleksi terhadap penerbitan Surat Izin Pelaksana Penempatan TKI (SIPPTKI).
“Selain itu dilakukan pula perbaikan pelatihan TKI, kebijakan penempatan TKI sesuai jenis pekerjaan dan peningkatan kapasitas petugas daerah untuk perekrutan TKI,” kata Muhaimin. (cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kompolnas Nilai Polisi Pamer Arogansi
Redaktur : Tim Redaksi