Menurutnya, hingga saat ini sudah tidak ada lagi yang perlu diributkan dalam masalah kenaikan upah.
“Pemerintah tentu sangat menghargai kebebasan berdemokrasi dalam wujud adanya aksi demonstrasi yang dilakukan oleh buruh. Tapi harus dilihat juga bahwa saat ini masalah upah sudah diselesaikan,” ungkap Muhaimin kepada JPNN di Jakarta, Senin (10/12).
Jika buruh tetap melakukan aksi demo menuntut kenaikan upah, menurut Muhaimin, hal itu akan merugikan buruh sendiri. Pasalnya, investor akan ketakutan dan enggan untuk menanamkan investasinya di Indonesia.
“Kalau sudah begitu, nanti buruh sendiri yang rugi, terlebih jika investor memutuskan hengkang dari Indonesia. Maka itu, silahkan saja demo akan tetapi tetap harus memperhatikan kinerja. Kalau demo terus, lalu kapan kerjanya,” tandasnya.
Menteri yang kerap disapa Gus Imin ini menyarankan agar buruh atau pekerja sebaiknya harus bisa menciptakan hubungan kerja yang kondusif antara pihak pengusaha di lingkungan perusahaan.
"Buruh dan pekerja saat ini harus ingat, di luar sana masih banyak pengangguran yang mencapai 7,4 juta orang. Buruh juga harus meningkatkan kompetensinya karena persaingan yang ada saat ini semakin tinggi,” paparnya. (cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Minta Kasus Hukum tak Dipolitisasi
Redaktur : Tim Redaksi